Penjagaan di Batas Gowa - Makassar, Selasa (28/4/2020)/IST

Meski PSBB Ditunda, Batas Gowa-Makassar Tetap Dijaga Ketat

Selasa, 28 April 2020 | 22:39 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Sandi Darmawan - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Gowa seharusnya resmi berlaku pada Rabu (29/4) besok.

Namun Pemerintah mengundur hingga awal Mei mendatang karena ingin memastikan bantuan sosial terdistribusi lebih dahulu.

pt-vale-indonesia

“Kami sepakat untuk menyalurkan dulu bantuan sosial baru kita memulai PSBB. Kita juga menunggu pencairan dana desa yang diperkirakan akan cair awal Mei mendatang,” jelas Adnan.

Adnan menyebutkan, jika PSBB tetap dilaksanakan pada bulan ini, maka ada sekitar 11.666 Kepala Keluarga (KK) masyarakat desa kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan. Mereka ini mendapatkan bantuan dari pos anggaran dana desa yang diperuntukkan dalam penanganan Covid-19.

Meski demikian, Akses masuk menuju Kabupaten Gowa tampak ketat oleh petugas yang terdiri dari Polisi, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Gowa berjaga-jaga di batas wilayah tersebut.

Salah satu akses masuk ke Gowa yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin – Jalan Sultan Alauddin sempat dipalang oleh bambu dan juga dipasangi sebuah spanduk berwarna kuning.

Staf Humas Dishub Gowa, Andi Hasriawan mengatakan pemalangan jalan tersebut bertujuan untuk terus memantau kondisi pengguna jalan yang hendak masuk ke Kabupaten Gowa maupun sebaliknya.

“Memang di beberapa batas didirikan posko terpadu oleh pihak Polres bekerja sama dengan Dishub. Untuk saat ini ada 4 Posko yang didirikan, seperti Jln. Sultan Hasanuddin, Kassi, Tun Abdul Razak dan Barombong,” jelas Hasriawan saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan bahwa selain menjaga di batas- batas tersebut, petugas yang berjaga di posko itu juga melakukan penyemprotan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana PSBB yang akan dilakukan pada Senin (4/5) pekan depan.

“Durasinya biasa sejam atau dua jam kita jaga di sana sambil lakukan penyemprotan kendaraan yang hendak masuk ke Kabupaten Gowa,” lanjutnya.

Selain itu, pengendara yang tidak menggunakan masker saat ingin masuk ke Kabupaten Gowa akan diberhentikan oleh petugas.

“Sejauh ini kendaraan apapun masih dibolehkan masuk ke Kabupaten Gowa, tapi dengan syarat harus memakai masker sesuai anjuran pemerintah, kalau didapati kita tidak biarkan masuk,” tukasnya.(*)