DPRD Makassar

Sejumlah Daerah Ajukan Penangguhan Kredit ASN dan Anggota Dewan, DPRD Makassar?

Rabu, 29 April 2020 | 23:11 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Sejumlah daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) dikabarkan telah mengajukan penangguhan kredit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Begitu pula dengan Anggota Dewan.

Seperti Bulukumba, Luwu Timur (Lutim), Luwu Utara (Lutra). Ketiga daerah ini lebih dulu melakukan pengajuan ke pemerintah pusat mengenai penangguhan kredit tersebut.

Di Makassar belum ada riak kabar soal ini. Bahkan, ketika dikonfirmasi kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Abdul Azis Hasan, ia mengaku, jika pihaknya belum menerima instruksi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

“Setahu saya belum siapa tahu kan anuji apa namanya, saya juga belum pernah disampaikan, diperintahkan,” katanya saat dihubungi, Rabu (29/4/2020).

Walau begitu, kabar tersebut sudah sampai di telinga Anggota Dewan. Kata Azis, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir sempat mengusulkan hal ini.

“Saya belum tahu tapi itu hari saya baca baca juga di ini, yang berjuang itu termasuk Pak Wahab tawwa, perjuangkan. Supaya diberikan keringanan seperti itu, saya pernah baca ada memang sarannya anu minta juga,” jelasnya.

Sementara itu, Abdul Wahab Tahir mengatakan, jika usulannya tersebut hanya ditujukan kepada ASN. Untuk Anggota Dewan sendiri, kata dia, tidak ada penangguhan.

“Tidak ada itu, tidak ada, itu berita yang saya kirim itu berita dari press release Wali Kota Manado, Bupati Bulukumba, Bupati Luwu Timur dan Bupati Luwu Utara. Pembicaraan saya itu fokus pada ASN, yang non eselon, itu memang terdampak sekali. Makanya saya minta penangguhan, bukan anggota DPRD,” katanya saat dihubungi, Rabu (29/4/2020).(*)


BACA JUGA