Pengawasan kendaraan roda dua dan empat yang memasuki perbatasan Kota Makassar di Jl Sultan Alauddin, Jumat (24/4/2020)/Erick Didu/Gosulsel

Meski 79 Persen Warga Patuhi Aturan, PSBB Makassar Bisa Gagal

Jumat, 01 Mei 2020 | 15:18 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Penerapan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Makassar telah berjalan sejak 24 April. Para peneliti yang tergabung dalam Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unhas pun menakar soal efektivitas dari kebijakan ini. 

Ketua Tim FKM Unhas, Arisandi menyebut bahwa penerapan PSBB ini bisa saja gagal jika masih banyak warga yang melanggar aturan yang ada. Gagalnya PSBB justru bisa membiarkan penyebaran Corona atau Covid-19 tetap terjadi.

pt-vale-indonesia

Ia mengingatkan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk memaksimalkan kinerja dalam menangani virus Corona atau Covid-19. Kata dia, ada syarat yang harus dipenuhi jika ingin penerapan PSBB ini berhasil dalam satu fase. 

Dimana pihak Pemkot harus memastikan 80 persen warga di Makassar patuhi aturan kebijakan ini. Apabila kurang dari 80 persen atau hanya 79 persen, PSBB justru hanya menjadi kebijakan yang sia-sia. Alih-alih menekan kasus Corona, penyebarannya pun bisa saja meluas.

“Harus dipastikan bahwa minimal 80% penduduk patuh untuk mencegah berkumpul bersama-sama, tetap di rumah, menjaga jarak fisik, sudah cukup efektif untuk mencegah penularan di masyarakat,” ujarnya.

Meski begitu, opsi untuk menerapkan PSBB dinilainya sudah tepat. Sebab, telah merujuk pada aturan dan instruksi dari pemerintah pusat. PSBB, kata Arisandi, sudah cukup untuk menekan penyebaran Corona di Makassar. 

“Menurut saya pemerintah berpedoman saja UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. PSBB sudah merupakan salah satu upaya memutuskan mata rantai penularan di masyarakat,” ujar Dosen Epidemiologi FKM Unhas ini.(*)