Proses pendirian Posko Induk Kelurahan Tomoni

Masyarakat Tomoni Dirikan Posko Induk Penanganan Covid-19 Swadaya

Sabtu, 02 Mei 2020 | 19:18 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Sandi Darmawan - Gosulsel.com

LUWU TIMUR, GOSULSEL.COM — Masyarakat Kelurahan Tomoni Kecamatan Tomoni Kabupetan Luwu Timur dirikan posko induk penanganan Covid-19 secara mandiri tanpa bantuan dana dari pemerintah setempat, Sabtu (2/5/2020).

Posko itu didirikan di Jalan Andi Jemma yang terletak hanya puluhan meter dari Kantor Kelurahan Tomoni dengan menggunakan fasilitas milik masyarakat setempat.

Posko itu nantinya akan digunakan sebagai pusat pengolahan data pasien Covid-19 di Kelurahan Tomoni dan pusat edukasi terkait pencegahan Covid-19 kepada masyarakat yang akan dikelola oleh relawan.

“Sebenarnya kita sudah minta dari dulu pendirinya posko, namun pemerintah setempat beralasan tak punya anggaran untuk pendirian posko tersebut, makanya kita dirikan posko ini secara mandiri tanpa bantuan pemerintah,” ujar Robby salah satu pemuda Tomoni.

Hal itu dibenarkan oleh Plt. Lurah Tomoni, Alfian Bakram saat dikonfirmasi. Ia mengatakan selama ini ia hanya mendirikan posko di tiap lingkungan karena tidak punya anggaran untuk mendirikan posko induk.

“Iya kita tidak punya anggaran untuk posko, makanya kita cuma bentuk posko kecil di tiap lingkungan untuk mendata orang yang keluar masuk Tomoni,” jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2020).

Menanggapi itu, pemuda Tomoni Irwan Musrafa, menilai jawaban pemerintah tersebut bukanlah jawaban yang tepat dan memberikan solusi yang baik bagi masyarakat.

“Seharusnya pemerintah sebagai pemangku kebijakan, berinisiatif mencarikan solusi terkait dana pendirian posko tersebut, bukan mengeluh di hadapan publik,” berangnya.

Padahal lanjut Irwan, pihak pemerintah yang seharusnya memulai untuk mengajak masyarakat memulai penanggulangan penyebaran Covid-19 ini, baik dalam bentuk sosialisasi, penyemprotan disinfektan hingga pendirian posko.

” Yang selama ini terjadi justru masyarakat sendiri yang mengajak pemerintah memulai hal-hal itu,” lanjutnya.

Irwan menambahkan bahwa di tengah keadaan genting seperti ini, pemerintah seharusnya yang lebih dulu mengingatkan masyarakat akan keadaan wilayahnya.

“Justru yang terjadi hanya pembiaran. Padahal Pemerintah Kecamatan Tomoni hingga Pemerintah Daerah seharusnya bertanggung jawab pula terhadap Tomoni sebagai salah satu wilayahnya, guna melakukan penanganan penyebaran Covid-19 ini,” tukasnya.

Berdasarkan data yang dirilis Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Luwu Timur, Jumat (1/5) kemarin. Saat ini jumlah pasien positif berjumlah 11 orang, PDP 20 orang, ODP 296 orang dan OTG 15 orang.(*)