#

Lindungi Petani dari Gagal Panen, Ini Terobosan Bupati Barru

Senin, 04 Mei 2020 | 18:24 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

BARRU, GOSULSEL.COM – Di tengah pandemic Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru masih tetap berusaha semaksimal mungkin memikirkan dan mewujudkan program yang pro-rakyat.

Salah satunya, menandatangani Memori of Understanding (MOU) atau perjanjian kerjasama dengan  PT Asuransi Jasindo di ruang rapat Bupati Barru, Senin (04/05/2020). Perjanjian itu terkait dengan asuransi  petani.

pt-vale-indonesia

Dalam MoU yang ditandatangani oleh Bupati Barru Suardi Saleh beserta Kadis Pertanian Kabupaten Barru, Ahmad, dan Kepala PT Asuransi Jasindo Cabang Makassar, Yoshika Lesmana, tertuang jika Jasindo Makassar akan ikut membackup asuransi pertanian tanaman padi. Seperti memberikan jaminan atas kerugian gagal panen akibat dari banjir, kekeringan, dan akibat serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).

Kepala PT Asuransi Jasindo Makassar, Yoshika Lesmana mengatakan, pihaknya menargetkan sebanyak 7.300 hektare lahan pertanian di Barru mendapat asuransi. 

Dia mengaku, proses klaim asuransi untuk petani akan dipermudah. Jika petani mengalami kerugian, proses klaim bisa dilakukan melalui pesan singkat. 

“Bisa segera melapor melalui kantor cabang kami, cukup melalui pesan singkat. Setelah itu, bisa melengkapi dokumen untuk mendapatkan klaimnya,” jelasnya di sela-sela penandatangan MoU.

Bupati Barru Suardi Saleh menuturkan, melalui kerjasama ini, maka petani yang ada di Barru tidak perlu lagi membayar sisa premi asuransi. Sebab semua ditanggung oleh pemerintah.

“Kalau asuransi dari pemerintah pusat itu yang dibayarkan hanya 80 persen atau sekitar 144.000. Melalui kerja sama ini, Pemkab Barru akan membayarkan sisa premi sebesar 20 persen atau sekitar 36.000. Jadi, tidak ada lagi petani di Kabupaten Barru yang mesti membayar premi,” tuturnya. 

Ia menambahkan, asuransi pertanian ini adalah salah satu program andalan Pemkab Barru. Hal ini dilakukan untuk menjamin kesejahteraan para petani. Sehingga jika gagal panen akibat kekeringan dan banjir, maka petani bisa mendapatkan ganti rugi sesuai ketentuan.

“Kita sengaja memberikan asuransi ini, karena kami sadar Barru sangat bertumpu pada sektor pertanian. Sebanyak 80 persen penduduk Barru berprofesi sebagai petani,” tambahnya.

Eka Kepala Dinas PU Maros dan eks Kepala Bappeda Pinrang ini menjelaskan, asuransi pertanian ini sangat penting untuk masyarakat. Pasalnya, kondisi cuaca yang tidak menentu membuat petani sangat rentan terhadap kegagalan. Karena itu perlu ada perlindungan dan jaminan dari pemerintah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barru, Ahmad, menuturkan, pembayaran asuransi ini tidak lagi dibebankan kepada petani tetapi melalui Pemerintah Kabupaten Barru.

“Dengan adanya asuransi ini, tentu Pemkab Barru sangar berusaha Pemda betul bagaimana melindungi petani, agar fokus dalam melakukan kegiatan usaha taninya,” pungkas Ahmad.(*)


BACA JUGA