Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan bersama Kapolres Gowa saat Memantau penerapan PSBB di batas Wilayah. Senin 4 Mei 2020/ ist

Masih Nekat Buka Saat PSBB, Toko Non Sembako di Gowa Bakal Dicabut Izinnya

Senin, 04 Mei 2020 | 23:18 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Sandi Darmawan - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Sanksi tegas menanti toko non sembako yang masih nekat buka pada saat PSBB berlangsung di Kabupaten Gowa.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menegaskan apabila mendapati toko non penyedia sembako yangmelanggar akan mencabut izin usahanya. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup).

pt-vale-indonesia

“Aturannya sudah jelas. Melanggar pertama kali kita kasih teguran berat, kedua kalinya pasti kami cabut izin usahanya,” jelasnya saat memantau PSBB di Gowa. Senin (04/5/2020).

Langkah tegas itu, lanjut Adnan, sebagai upaya pemerintah Gowa agar masyarakat benar-benar disiplin menjalankan PSBB hingga dua pekan ke depan.

“Kalau kita semua disiplin, kita bisa lebih cepat memutus rantai penyebaran virus tersebut,” tambahya.

Ia mengatakan tanpa kerja sama semua pihak mustahil PSBB tersebut bisa memberikan dampak khususnya pemutusan rantai virus tersebut.

“Agar PSBB ini dapat berjalan lancar, saya mengharapkan kerja sama semua pihak demi keselamatan kita bersama,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA