Pemeriksaan KTP oleh Dishub di Jalan Sultan Hasanuddin, terhadap pengendara yang ingin masuk ke wilayah Kabupaten Gowa, Senin (4/5/2020)/Sandi Darmawan

Penerapan PSBB, Tak Miliki KTP Gowa Dilarang Masuk Kabupaten Ini

Senin, 04 Mei 2020 | 16:36 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Sandi Darmawan - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Kabupaten Gowa resmi menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hari ini hingga dua pekan mendatang.

Selama PSBB ini, Aktivitas masyarakat akan dibatasi oleh petugas yang berjaga di setiap batas Kabupaten Gowa dengan Kab/Kota Lainnya.

pt-vale-indonesia

Demi memperketat akses masyarakat yang hendak masuk ke Kabupetan Gowa sehingga pengguna jalan akan diperiksa kartu tanda penduduknya.

” Tidak berktp Gowa akan disuruh putar balik Jelas Ketua KNPI Gowa Usman Baddu yang berjaga dengan Anggota KNPI lainnya di  perbatasan Sultan Hasanuddin.

Hal itu pula dibenarkan oleh Salah satu petugas Dishub, Andi Hasriawan yang tengah.

” Iye betul, Kecuali tenaga medis dan Aparat Petugas gugus tugas/ penanganan covid 19″Jelasnya singkat.(*)


BACA JUGA