Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan Kapolres Gowa saat pantau PSBB di perbatasan./ist

2 Warga Positif Reaktif Pasca Rapid Test di Pos Perbatasan Gowa-Makassar

Rabu, 06 Mei 2020 | 18:54 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Sandi Darmawan - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Hari kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa ditemukan dua warga positif reaktif virus corona atau covid-19. Hal ini setelah dilakukannya pemeriksaan suhu tubuh dan rapid test kepada pengedara di pos perbatasan.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Gowa dr Gaffar mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah pengendara yang memiliki suhu tubuh hingga 38 derajat celcius. Olehnya tim kesehatan yang ada dalam pos pengamanan mengambil langkah untuk melakukan rapid test.

“Dari hasil pemeriksaan dilaporkan dua yang positif reaktif satu warga Kabupaten Gowa dan satunya warga Kota Makassar,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2020).

Ia menjelaskan, dua warga yang dinyatakan positif ini berdasarkan hasil wawancara dengan petugas di pos pengamanan mereka memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid-19. Olehnya, sebagai tindaklanjut dua warga tersebut langsung diminta untuk melakukan isolasi mandiri sambil menunggu tes swab.

“Untuk warga kita besok rencananya tes swab. Kita berharap tetap mengisolasi diri, karena bisa jadi yang bersangkutan sebagai carier dan punya potensi menyebarkan covid-19 kemana-mana atau biasa disebut orang tanpa gejala (OTG),” lanjutnya.

Menurut dr Gaffar, meski kedua orang tersebut dinyatakan positif reaktif berdasarkan rapid test bukan menjadi penentu utama mereka sebagai penderita covid-19 atau tidak. Pasalnya rapid test bukan diagnostik melainkan screening atau seleksi antara yang berpotensi atau yang tidak berpotensi terinfeksi karena adanya keluhan klinis, resiko terpapar dan sebagainya.

“Meski bukan diagnostik, pemeriksaan ini sangat membantu dalam memutus mata rantai penularan covid-19. Pemeriksaan diagnostik untuk Covid19 adalah real time-PCR (RT-PCR) melalui swab atau usapan tenggorok,” jelasnya.

Begitupun sebaliknya hasil negatif pada rapid test bukan berarti juga bebas Covid-19. Tetapi harus diulang kembali setelah 10 hari. Bila menunjukkan hasil negatif berarti bebas Covid19, sedangkan bila menunjukkan positif berarti harus diikuti pemeriksaan RT-PCR.

“Baik yang positif maupun yang negatif tetap mengikuti prosedur isolasi diri, karena yang diperiksa adalah hanya mereka yang secara surveilans dianggap ada keterkaitan dengan Covid-19,” harapnya.

Sementara untuk warga Makassar, yang dinyatakan positif reaktif dari hasil Rapid Test juga sudah dikonfirmasi ke posko Covid-19 Dinas Kesehatan Makassar.

“Informasinya sudah sampai ke Dinkes Makssar dan besok pagi ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Mantan Kepala Puskesmas Pallangga ini menyebutkan pemeriksaan seperti ini akan terus dilakukan selama PSBB. Bahkan rapid test akan dilakukan kepada masyarakat yang terjaring razia oleh Polres Gowa saat pembatasan jam malam.

“Tadi malam bersama Polres Gowa kita juga sudah periksa lebih 100 orang yang terjaring razia. Alhamdulillah hasilnya negatif semua,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Boy Samola saat dikonfirmasi membenarkan terkait ditemukannya dua warga yang dinyatakan positif reaktif saat dilakukan rapid test oleh Gugus Tugas Covid-9 Kabupaten Gowa.

Olehnya itu, AKBP Boy FS Samola menekankan kepada seluruh masyarakat untuk tetap melakukan aktivitas di rumah dan menghindari keluar rumah jika tidak ada hal penting agar penyebaran virus ini tidak bertambah meluas. (*)


BACA JUGA