PSBB Tahap Kedua Kota Makassar Berlaku Hingga 22 Mei

Kamis, 07 Mei 2020 | 19:05 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Untuk tahap kedua ini akan dimulai pada 8 Mei dan berakhir pada 22 Mei nanti.

Ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Makassar mengenai penetapan perpanjangan PSBB di Kota Makassar, Provinsi Sulsel per tanggal 8 Mei. Aturan tersebut ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb.

pt-vale-indonesia

Dalam SK tersebut, disebutkan bahwa sebelumnya telah ada persetujuan perpanjangan PSBB oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Nomor 440.1.1/04783/Diskes pada tanggal 6 Mei.

Sebelumnya, Iqbal Suhaeb mengatakan, keputusan ini telah disepakati oleh Forkompinda Makassar. Dalam PSBB tahap kedua ini, pihaknya ingin fokus dalam membangun rekayasa sosial atau social engineering.

Rekayasa sosial ini sendiri, kata dia, merupakan gerakan perubahan sosial secara terencana di tengah masyarakat untuk memulai hidup normal baru. Perubahan pola perilaku sesuai protokol kesehatan. Pola penindakan di tahap kedua ini disebut akan lebih humanis.

“Diputuskan untuk menambah waktu sedikit lagi untuk social engineering-nya ini bisa berhasil. Perubahan perilaku masyarakat bisa berubah, sesuai protokol masyarakat,” katanya, Rabu (6/5/2020).

Usulan perpanjangan pun sudah disetujui oleh Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah. Terlebih, ini juga dilakukan agar sinergitas bisa tercipta dengan PSBB yang juga diterapkan PSBB Gowa dan Maros.

“Akhirnya juga menyebut bahasa yang sama. Harus disinergikan dengan PSBB yang ada di Gowa dan juga yang akan berlangsung di Maros,” pungkasnya. 

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menyetujui untuk memperpanjang PSBB di Makassar. Sebab, berdasarkan hasil evaluasi, pihaknya masih menemukan tingkat kepatuhan warga yang rendah.

“14 Hari PSBB Makassar ini boleh dikarenakan tingkat kepatuhan kita masih sangat rendah. Sehingga perpanjangan ini kita lakukan,” katanya saat ditemui di Swiss-Belhotel, Rabu (6/5/2020).(*)


BACA JUGA