Sejumlah polisi berdiri di portal yang ada di Desa Bontobiraeng Selatan, Kecamatan Bontonompo, Gowa, Jumat (8/5/2020). Portal tersebut dirusak oleh oknum warga, Rabu (6/5) lalu

Rusak Portal Covid-19, Polisi Tangkap Warga Bontonompo

Jumat, 08 Mei 2020 | 19:19 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Rusli - GoCakrawala

GOWA, GOSULSEL.COM — Seorang warga berinisial H harus mendekam di sel tahanan. Warga Dusun Kacci-Kacci, Desa Bontobiraeng Selatan, Kecamatan Bontonompo itu ditangkap polisi lantaran merusak portal Covid-19 di desanya.

Kejadiannya, Rabu (6/5/2020), sekira pukul 17.40 Wita. H merusak portal yang dibangun secara swadaya oleh warga desa dengan menggunakan parang.

pt-vale-indonesia

Saat merusak portal tersebut, H dalam keadaan mabuk. Kini, ia ditahan di Polsek Bontonompo.

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, sebelum merusak portal, H terlebih dahulu ingin menemui Kepala Desa Bontobiraeng Selatan. 

Tujuan H untuk menanyakan perihal selokan air di depan rumahnya yang ingin diperbaiki.

H berangkat dari rumahnya menuju kediaman Kades Bontobiraeng Selatan dengan mengendarai mobil. Namun rencananya bertemu Kades Bontobiraeng Selatan tak kesampaian. Kades tak ada di rumahnya.

Dengan kesal, H meninggalkan rumah Kades Bontobiraeng. Menuju pulang. Pelampiasan kekesalan, H lantas merusak portal.

Aksi H disaksikan banyak warga. Mereka tak berani menghalangi perusakan karena takut. Lari terbirit-birit. 

“Pelaku merusak tali portal yang berada di tengah jalan. Kursi juga ikut dirusak,” beber M. Tambunan, Jumat (7/5/2020).

Warga lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Bontonompo. Tak lama berselang, H diamankan petugas di kediamannya tanpa perlawanan.

“Pelaku sudah ditahan di Polsek Bontonompo dengan sejumlah barang bukti berupa parang, kursi plastik, dan seutas tali,” ungkapnya.(*)


BACA JUGA