Jika PSBB Makassar Tidak Diperpanjang, Protokol Kesehatan Berlaku
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di Makassar akan segera berakhir 21 Mei mendatang. Kebijakan ini telah diterapkan sejak 8 Mei lalu.
Meski PSBB diperpanjang, akan tetapi jumlah kasus Corona terus meningkat. Tercatat per 16 Mei, kasus positif mencapai 566 orang, dari sebelumnya berjumlah 547 pada tanggal 15 Mei.
Sejumlah daerah seperti Kota Bekasi dan Pekanbaru telah melanjutkan PSBB ke tahap ketiga. Diperpanjangnya PSBB tersebut lantaran masih adanya peningkatan kasus Corona.
Di Makassar sendiri, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf mengaku, belum ada keputusan dari pihaknya mengenai perpanjangan PSBB. Akan tetapi, kini sudah dibuka pembahasan soal ini.
“Itu juga dibahas tadi (Rapat Evaluasi) tapi belum diputuskan,” katanya saat ditemui di Rujab Wali Kota Makassar, Sabtu (16/5/2020).
Kendati demikian, Mantan Kepala Bapelitbangda Sulsel mengaku sudah punya opsi lain apabila nantinya PSBB memang tidak dilanjutkan. Ialah menerapkan protokol kesehatan agar tetap mencegah penyebaran Corona.
“Kalau pun tidak diperpanjang, itu kan tetap berlaku protokol kesehatan,” ujar Mantan Dekan Fakultas Kehutanan Unhas ini.
Menilik soal PSBB yang tidak diperpanjang, Kabupaten Gowa lebih dulu memutuskan hal ini. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat konferensi persi via daring, Sabtu (16/5/2020).(*)