Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf saat menerima secara langsung bantuan sembako dari Pelindo. Serta bantuan alat pengukur suhu dari PHRI Sulsel di Posko Covid-19 Makassar, Selasa (19/5/2020)

Kontrakdiksi NA dan Pemkot Makassar Soal Salat Ied Bikin Bingung Warga

Selasa, 19 Mei 2020 | 19:09 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah baru-baru ini mengeluarkan imbauan soal salat Idul Fitri. Ia mengimbau agar pelaksanaannya tetap di rumah masing-masing.

Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) memperbolehkan warga untuk salat di Masjid. Namun setelah adanya imbauan dari Nurdin, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf justru mengimbau agar salat tetap dilaksanakan di rumah.

Adanya simpang siur soal ini, justru membuat warga bingung. Salah satunya, ialah Bambang Pratama (23). Ia mengaku, tidak tahu harus mengikuti antara anjuran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel atau Pemkot Makassar.

“Jujur saya bingung mau ikut yang mana, kita berharap mau salat di Masjid, Pemkot sudah bolehkan. Tapi Provinsi imbau kita di rumah saja,” kata Mahasiswa UNM ini.

Hal yang serupa juga dikatakan oleh Rezky Amalia Putri (21). Warga Kecamatan Panakkukang ini menjelaskan bahwa sebaiknya Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar mesti melakukan koordinasi yang baik soal aturan salat Idul Fitri sebelum diumumkan ke publik.

“Kalau begini, kan rumit jadinya,” kata dara yang akrab disapa Pute ini.

Terakhir, Rosniah (50) mengatakan, bahwa pemerintah tidak seharusnya membuat warga resah hanya karena ini. Pasalnya, kata dia, informasi yang simpang malah membuat warga tidak percaya kepada pemerintah.

“Jangan sampai kita tidak percaya lagi sama pemerintah, pemerintah seharusnya harus jelas memberikan informasi,” kata Warga asal Kecamatan Manggala ini. (*)


BACA JUGA