#

Barru Berhasil Pertahankan Predikat WTP Empat Tahun Berturut-turut

Jumat, 29 Mei 2020 | 22:41 Wita - Editor: Dilla Bahar -

BARRU, GOSULSEL.COM– Untuk keenam kalinya, Kabupaten Barru mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Sesuai hasil pemeriksaan dan audit yang dilakukan BPK untuk laporan keuangan 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru di bawah kepemimpinan Suardi Saleh dinilai transparan dan akuntabel mengelola keuangan.

pt-vale-indonesia

Terasa istimewa, karena predikat ini merupakan yang ke empat kalinya semenjak Suardi Saleh mengendalikan Kabupaten Barru mulai 2016-2020, baik sebagai pelaksana bupati maupun ketika sah menjadi bupati defenitif.

Predikat opini WTP tahun 2019 diserahkan ke Bupati Barru Suardi Saleh di kantor bupati, Jumat (29/05/2020). Lalu dilanjutkan pengarahan dan apresiasi dari pimpinan BPK melalui video conference.

Bupati Barru Suardi Saleh mengaku bersyukur atas opini WTP yang kembali didapatkan Barru. Menurutnya, capaian ini tak lepas komitmen dan dukungan semua pihak untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada setiap pihak atas upaya kerjasama dan kerja kerasnya, sehingga kita tetap mempertahankan Opini WTP empat tahun berturut-turut,” kata Suardi Saleh yang usai mengikuti video conference langsung menyampaikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daetah Barru.

Suardi Saleh yang didampingi Wakil Bupati Nasruddin AM, Ketua DPRD Lukman T, Sekda Barru Abustan, dan Kepala BPKAD, serta beberapa pimpinan OPD, meminta jajarannya agar predikat ini bisa dijadikan pelecut untuk terus memberikan yang terbaik kepada daerah dan rakyat.

“Terhadap temuan, arahan dan catatan dari BPK, saya minta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus konsisten dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan terhadap hal-hal yang sudah baik selama ini. Saya berharap ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga kinerja pemerintah daerah semakin baik dan professional,” katanya.

Sekadar diketahui, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK didapatkan sejak tahun 2013. Lalu 2014, 2016, 2017, 2018, dan tahun 2019. Khusus 2015, pernah turun ke opini tidak wajar.(*)


BACA JUGA