Istri Kepala Dusun Bonto-bontoa (jilbab hijau) dan pihak Pos Bulukumba (baju putih), saat pengembalian undangan penerimaan BST yang ber-barcode sebagai syarat untuk mencairkan dana BST oleh Kadus Bonto-bontoa
#

Terdata Sebagai Penerima BST Kemensos, Kadus: Saya Kembalikan Itu Dana

Sabtu, 30 Mei 2020 | 12:29 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Khaerul Fadli - Gosulsel.com

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM — Polemik Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat yang kena dampak Covid-19 terus menjadi bahan pembicaraan di tengah masyarakat Bulukumba.

Salah satunya di Desa Anrihua Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan

pt-vale-indonesia

Bahkan beberapa kelompok masyarakat hingga anggota BPD ikut terlibat dalam aksi protes ketidak adilan pemerintah terhadap masyarakat di Desa Anrihua.

Termasuk polemik adanya oknum Kepala Dusun (Kadus) yang masuk terdata sebagai penerima BST Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dusun Bonto-bontoa, Bibi (sapaannya), mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu soal masuknya dirinya sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai.

“Saya tidak tahu itu kalau saya juga masuk sebagai penerima BST dari Kemensos,” jelas Bibi kepada Gosulsel.com, Sabtu (30/5/2020).

Bibi menambahkan, bahwa ia tidak mengambil dana tersebut karena bukan merupakan haknya. Ia sebagai kepala dusun, tidak mungkin mau mengambil bantuan pemerintah.

“Tadi (30/5/2020), saya sama istriku sudah kasi kembali itu undangan penerimaan BST yang ber-barcode sebagai syarat untuk mencairkan dana BST tersebut, ka memang itu bukan hak saya,” jelas Bibi.(*)