#Barru
Laju Pertumbuhan Ekonomi Barru Tertinggi Ketujuh di Sulsel
BARRU, GOSULSEL.COM – Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Barru di tahun 2019, mencatatatkan angka yang baik dibanding sejumlah daerah lain. Pertumbuhannya mencapai 7.41%. Naik dari angka 6,49% di tahun sebelumnya.
Berdasarkan data resmi, dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, Barru menempati urutan ketujuh untuk laju pertumbuhan ekonomi. Dibawa Bantaeng, Makassar, Soppeng, Selayar, Toraja Utara, dan Gowa.
Sedangkan di kawasan Ajatappareng yang meliputi lima daerah, Barru berada diperingkat pertama atau paling tertinggi. Disusul Kota Parepare 6.65%, Pirang 6.53%, Enrekang 5,43%, dan Sidrap 4,65%.
Laju pertumbuhan ekonomi yang dicatatkan Barru di tahun 2019, sejalan dengan angka kemiskinan yang terus mengalami penurunan setiap tahunnya selama lima tahun terakhir. Begitupun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan. Di tahun 2018, angkanya 70.05.
Bupati Barru Suardi Saleh menyebut, capaian di tahun 2019, merupakan kerja keras semua pihak. Baik jajaran pemerintahan, legislatif, pelaku usaha, dan elemen masyarakat. Termasuk aparat keamanan dalam menciptakan suasana yang kondusif dan aman.
“Capaian ini adalah kerja keras dan usaha kita semua untuk terus memajukan daerah kita,” kata Suardi Saleh saat ditanya mengenai pertumbuhan ekonomi di tahun 2019, Senin (01/06/2020).
Meskipun, lanjut dia, pertumbuhan ekonomi itu akan sulit dicapai lagi di tahun ini, akibat pandemi corona yang melanda hampir semua daerah di Indonesia selama tiga bulan terakhir.
“Tapi kita tak boleh pasrah. Tetap harus berusaha semaksimal mungkin, memberikan yang terbaik untuk rakyat dan daerah kita,” tambah Suardi Saleh yang berulangkali mendapat apresiasi dari Gubernur Sulsel
Nurdin Abdullah.
Sekadar diketahui, akibat pandemi corona, semua daerah di Sulsel, termasuk Barru meniadakan berbagai pembangunan fisik. Sebagian anggaran dialokasikan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, maupun yang terkena dampak.
Khusus di Barru, beberapa kebijakan sudah diambil Pemkab Barru selama pandemi corona. Seperti meniadakan sejumlah retribusi, pajak hotel, restoran dan rumah makan. Begitupun kebijakan lainnya yang diyakini sangat berdampak pada penurunan pendapatan asli daerah.(*)