Ilustrasi Pilkada 2020/handover

Tahapan Pilkada Serentak Dimulai 15 Juni, KPU Makassar Tunggu PKPU

Senin, 01 Juni 2020 | 15:28 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Mengenai tahapan Pilkada yang akan dimulai 15 Juni, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar angkat bicara. Anggota Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Gunawan Mashar menyebut pihaknya saat ini masih menunggu peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) tahapan dari KPU RI.

“Biasanya kalau RDP itu ada hasilnya, nah hasilnya itu sebagai dasar pengambilan kebijakan, apalagi sudah disepakati, oleh karena itu kami menunggu PKPU tahapan yang baru keluar,” ujar saat ditemui, Senin (01/06/2020).

pt-vale-indonesia

Gunawan juga mengatakan, bahwa PKPU Tahapan nantinya yang akan menjadi landasan KPU Makassar dalam menjalankan tahapan Pilkada serentak tersebut.

“Kami sudah dapat informasi dari KPU RI bahwa tahapan mulai tanggal 15 Juni ini, tapi kita menunggu dulu PKPU Tahapan sembari mengambil ancang-ancang memang,” ujarnya.

Saat ini, KPU Makassar tengah melakukan komunikasi dengan penyelenggara Adhoc yang sebelumnya di nonaktifkan karena masa pandemi Covid-19. Gunawan menambahkan tak akan ada penyeleksian ulang penyelenggara Adhoc, hanya saja akan ada pengaktifan kembali PPK dan pelantikan PPS melalui media virtual atau daring.

“Tinggal pengaktifan kembali adhoc yang kemarin kami nonaktifkan, PPK kan sudah ada cuma kemarin di nonaktifkan jadi kita aktifkan kembali. Kemudian PPS kemarin kan belum dilantik, jadi tinggal kita Lantik saja nanti, kemungkinan kita akan Lantik secara virtual,” jelasnya.

Selain itu, KPU Makassar juga akan menginventarisir ulang anggaran penyelenggaraan Pilkada serentak untuk penambahan sarana protokoler kesehatan untuk Covid-19.

“Karena kan salah satu hasil rapat kemarin meminta untuk dilakukan penambahan anggaran terkait protokoler kesehatan untuk pencegahan Covid-19, apalagi tahapan di mulai pada saat pandemik yang belum mereda,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Komisi II DPR RI telah menggelar rapat dengar pendapat beberapa waktu yang lalu. Dimana digelar bersama KPU dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) terkait penerapan tahapan pilkada serentak 2020.

Hasil RDP tersebut diputuskan jika Pilkada Serentak akan digelar pada 9 Desember 2020. Adapun tahapannya akan mulai berlangsung pada tanggal 15 Juni 2020. (*)


BACA JUGA