Haji Ditiadakan Tahun Ini, 7.272 Calon Jamaah Haji Sulsel Batal Berangkat

Selasa, 02 Juni 2020 | 15:08 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan bahwa keberangkatan jamaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M dibatalkan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama, Fachrul Razi di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Kebijakan ini diambil lantaran pemerintah harus mengutamakan keselamatan jamaah. Sebab, Indonesia berada di tengah pandemi Corona atau Covid-19 yang belum usai.

pt-vale-indonesia

“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M,” tegasnya. 

Dengan adanya kebijakan tersebut, sebanyak 7.272 calon jamaah di Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa harus batal berangkat tahun ini. Hal tersebut juga diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulsel, Anwar Abubakar.

“Kuota kita, Sulsel, 7.272 untuk tahun 2020,” katanya saat dihubungi, Selasa (2/6/2020).

Menurut Anwar, kebijakan ini sudah tepat dilakukan oleh Kemenag RI. Pasalnya, kebijakan ini diambil agar tidak terjadi penyebaran virus Corona. Ia pun mengimbau agar calon jamaah haji tetap tenang dalam menyikapi kebijakan tersebut.

“Ini adalah langkah pemerintah dalam rangka perlindungan kepada jamaah haji. Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh masyarakat khususnya jamaah kiranya dapat bersabar menyikapi situasi yg ada. Kita berdoa semoga situasi yang ada cepat pulih dan normal,” katanya. 

Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan mengundang pihak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIH). Nantinya akan dibahas soal rencana keberangkatan calon jamaah haji pada tahun 2021.

“Insha Allah kita akan undang seluruh PPIH untuk sosialisasi,” tutupnya.(*)