Langkah Strategis Pemerintah Dongkrak NTP

Senin, 08 Juni 2020 | 12:08 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

JAKARTA, GOSULSEL.COM — Kepala Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Sudi Mardianto mengatakan penurunan Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Mei 2020 adalah fenomena yang logis di tengah pandemi Covid-19 yang kebetulan bersamaan dengan masa panen raya. NTP merupakan rasio antara harga produk pertanian yang dihasilkan petani dengan harga barang (pangan dan non-pangan) yang dikonsumsi petani.

Sudi mengatakan pengendalian NTP setidaknya perlu dilakukan dari dua sisi, yaitu dari sisi harga produk pertanian dan dari sisi harga barang konsumsi petani.

pt-vale-indonesia

“Mengenai strategi pengendalian dari sisi harga produk pertanian, hal yang harus dilakukan dengan pengendalian anjlok harga, utamanya melalui Bulog dan Kemendag. Kelancaran distribusi barang harus terkondisikan secara riil di lapangan, sehingga mampu mengurangi biaya distribusi dan selisih harga di tingkat konsumen dan di tingkat petani,” demikian jelas Sudi di Bogor, Senin (8/6/2020).

Sudi menambahkan begitu pula sistem penjualan daring (online) perlu lebih diperluas untuk menjamin hasil produksi petani dapat dipasarkan. Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk penggilingan akan sangat membantu pembelian harga gabah petani.

“Untuk itu, harus dipastikan KUR dapat tersalur ke penggilingan padi, pedagang pengumpul juga perlu diupayakan untuk mengendalikan harga komoditas selain gabah,” jelasnya.

Sudi menambahkan salah satu kunci peningkatan NTP adalah keseimbangan penawaran dan permintaan. Untuk itu, kebijakan pemerintah untuk mulai membuka sektor pariwisata (utamanya HOREKA) dan aktivitas perkantoran perlu dipersiapkan dengan baik, karena keberhasilan kebijakan ini dapat memberikan kontribusi terhadap perbaikan harga di tingkat petani.

“Langkah selanjutnya sebagai upaya pengendalian dari sisi harga barang konsumsi petani, yakni distribusi barang harus dijamin kelancaran hingga ke perdesaan sehingga dapat menekan laju kenaikan barang konsumsi petani. Ketersendatan arus barang, akan memicu kenaikan harga barang konsumsi petani,” bebernya.

Pemerintah juga menjamin ketersediaan sarana produksi pertanian, khususnya benih dan pupuk, secara tepat. Selain untuk mengendalikan kenaikan harga sarana produksi, juga untuk menjaga kelanjutan proses produksi pangan.

“Bantuan sosial dan program padat karya juga perlu diarahkan untuk mendukung proses usahatani, sehingga selain membantu meningkatkan daya beli petani, juga dapat membantu biaya tenaga kerja usaha tani yang persentasenya cukup besar,” tutup Sudi.(*)


BACA JUGA