Kartu Tani

Kementan Percepat Implementasi Kartu Tani

Rabu, 10 Juni 2020 | 18:51 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

JAKARTA, GOSULSEL.COM – Kementerian Pertanian, melaui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), melakukan percepatan implementasi Kartu Tani. Khususnya, untuk wilayah Jawa, Madura, Kabupaten Sumbawa, dan Sumbawa Barat. Daerah-daerah menjadi pilot project Kartu Tani sebelum dilakukan secara nasional.

Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sosialisasi percepatan implementasi Kartu Tani tidak hanya dilakukan di wilayah pilot project.

pt-vale-indonesia

“Sosialisasi kita lakukan di seluruh wilayah Indonesia melalui Sosialisasi Virtual secara bertahap di masing-masing Provinsi,” tutur Mentan SYL, Rabu (10/6/2020).

Sementara Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy mengatakan, percepatan implementasi kartu tani berbasis e-RDKK ini adalah tindak lanjut dari rekomendasi BPK dan KPK serta surat dari Kementerian Keuangan.

“Tujuannya agar mempercepat penggunaan kartu tani dalam menyalurkan pupuk bersubsidi sehingga lebih tepat sasaran dan dapat meningkatkan efisiensi anggaran Subsidi Pupuk Tahun 2020,” terang Sarwo Edhy.

Menurutnya, e-RDKK yang berdasar pada NIK memberi manfaat dalam pengendalian pemanfaatan subsidi. Pupuk dapat disalurkan per petani/NIK/ha, sehingga lebih terkontrol karena dilakukan melalui sistem.

“E-RDKK juga memberikan kemudahan dalam terbangunnya database seluruh penerima subsidi pupuk. Data itu mudah diakses baik pada tahun berjalan maupun tahun sebelumnya. Sehingga, pemantauan tiap level pengajuan kebutuhan pupuk lebih mudah. Sistem ini diharapkan dapat membuat alur pupuk bersubsidi lebih transparan dalam pengusulan dan pengalokasiannya,” katanya.

Dijelaskannya, kebijakan pemerintah dalam pengelolaan Belanja Subsidi dilakukan agar lebih tepat sasaran, efesien, dan akuntabel. Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan arah kebijakan pupuk bersubsidi tahun 2020 usulan RDKK semua provinsi sudah memggunakan sistem e-RDKK.

“Kenapa Kartu Tani berdasarkan e-RDKK ini perlu? Karena kondisi di lapangan sebelumnya adalah penerima subsidi ini belum terdata dengan baik. Masih banyak duplikasi, orang yang meninggal masih terdaftar, sehingga berakibat pada sasaran yang kurang tepat. Maka dengan pendataan melalui aplikasi berbasis NIK diharapkan menjadi solusi tepatnya penyaluran pupuk bersubsidi,” jelasnya.

Selain itu pada tahun tahun sebelumnya verifikasi penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan secara manual yang berakibat pada lambatnya pembayaran subsidi pupuk, maka saat ini diatasi dengan penebusan langsung melalui mesin EDC dan kartu tani yang terdapat di kios-kios pupuk.

Menurutnya, Kendala dan Solusi dalam implementasi kartu tani antara lain petani yang belum masuk e-RDKK. Untuk itu, Sarwo Edhy mengatakan harus dipastikan petani tersebut telah berkelompok, atau bisa menghubungi petugas penyuluh setempat untuk mendaftar dengan membawa KTP

“Buat petani yang belum memiliki Kartu Tani, pastikan namanya sudah masuk di e-RDKK. Caranya, bisa dibantu oleh kios atau penyuluh untuk berkoordinasi dengan petugas Bank pelaksana,” jelasnya.(*)


BACA JUGA