Petugas Satpol PP saat mengamankan gepeng di ruas jalan kota Makassar, Selasa (9/6/2020)

Ramai di Jalan, PKL dan Gepeng Ditertibkan Satpol PP Makassar

Rabu, 10 Juni 2020 | 19:16 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Makassar kini gencar melakukan penertiban. Kali ini Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi sasarannya.

Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud mengatakan, hal tersebut sebagai upaya Pemkot dalam menjaga ketentraman dan ketertiban Kota Makassar. Olehnya, mereka yang masih berkeliaran di beberapa ruas jalan di Kota Makassar kini ditertibkan.

pt-vale-indonesia

“Makanya itulah perintahnya Bapak Wali Kota kemarin untuk menjaga ketentraman, keselamatan, ketertiban, dan keamanan berlalu lintas dengan bekerja sama dengan Dishub dan Kepolisian,” kata Iman, Selasa (9/6/2020).

Selain mengganggu estetika kota, lanjut ia menyebut bahwa PKL dan Gepeng menjadi salah satu penyebab kemacetan yang kerap terjadi di Kota Makassar. Permasalahan ini terus terjadi dan mesti diselesaikan.

“Salah satu permasalahan yang dihadapi Kota Makassar adalah kebersihan dan keindahan. Kedua adalah kemacetan, penyebab kemacetan itu, pedagang kaki lima,” ucap Iman.

“Gepeng itu mengganggu keindahan kota, dengan penertiban bisa menangani penanganan covid-19, karena mereka tidak pakai masker di pinggir jalan dan sebagainya,” sambungnya.

Lebih lanjut, kata dia, tolok ukur majunya suatu kota dilihat dari perilaku orang di jalanan. Satpol PP, kata Iman, sudah menjadi kewajiban untuk menjalankan tugasnya ini walaupun Makassar juga dilanda pandemi Corona.

“Inilah tugas kita, jadi jangankan ada covid, tanpa ada covid pun itu menjadi tugas dan kewajiban Satpol PP,” tegas Iman.

Selain melakukan penertiban, Satpol PP juga melakukan edukasi tentang protokol Covid-19 kepada masyarakat. Pihaknya selalu mengingatkan kepada warga agar tetap memakai masker dan menjaga pola hidup sehat.(*)


BACA JUGA