Foto bersama usai digelarnya Rapat Koordinasi terkait Pelaksanaan Pilkada Serentak. Bertempat di Ruang Rapat Sipakatau Balai Kota Makassar, Jumat (12/6/2020)

Transparansi Pilwalkot, Yusran Minta Camat dan Lurah Cek Data Kependudukan Warga

Sabtu, 13 Juni 2020 | 08:05 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf meminta camat dan lurah untuk melakukan verifikasi ulang data kependudukan warga. Ini dilakukan sebelum pelaksanaan Pemilihan Wali Kota Makassar (Pilwalkot) yang akan berlangsung 9 Desember mendatang.

Yusran memberikan instruksi ini saat memimpin Rapat Koordinasi bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar, KPU Kota Makassar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar terkait Pelaksanaan Pilkada Serentak. Berempat di Ruang Rapat Sipakatau Balai Kota Makassar, Jumat (12/6/2020).

pt-vale-indonesia

Verifikasi ulang dimaksudkan, kata Yusran, ialah untuk mensinkronkan data pemilih yang di miliki oleh KPU Makassar dengan kondisi ril di lapangan. Sehingga, ada transparansi dalam pemilihan nanti dan tidak ada manipulasi data kependudukan milik warga.

“Transparansi data sangat penting dalam menghasilkan Pilwali yang berkualitas. Verifikasi ini harus segera dilakukan, makanya saya minta Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) termasuk dukcapil untuk berkordinasi dengan camat lurah, serta RT RW agar data yang digunakan oleh KPU betul-betul terverifikasi,” jelasnya.

Dalam rapat kordinasi ini juga berlangsung serah terima dokumen data kependudukan dari KPU Kota Makassar ke kecamatan. Serta pihak Kecamatan ke Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil).

Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Makassar, Muhammad Farid Wajid mengatakan bahwa pihaknya menemukan perbedaan data kependudukan yang di miliki oleh KPU dengan Dukcapil Makassar. Sehingga, kemudian perlu disinkronkan kembali.

“Kami melihat ada miss data yang perlu segera disinkronkan dengan Pemkot. Di data kami tercatat sebaran lima ribuan, sedangkan data Pemkot itu ada tujuh ribuan. Dua ribunya ini yang harus ditelusuri,” ucapnya. 

Menurutnya, hal ini biasa disebut dengan data anomali. Data anomali sendiri yakni, data pemilih yang masih belum sesuai dengan identitasnya. Indikatornya ada lima yakni alamat, nama, NIK, tanggal lahir, dan usia di bawah 17 tahun. 

“Makanya kita ingin mengeceknya ke lapangan dan melakukan kordinasi dengan pihak pemkot agar data dari kita sinkron semua dan bisa dicocokkan. Untuk data pemilih tetap belum bisa dipastikan. Kita bereskan dulu kecocokan data,” sebut Farid.

Rencananya, satu  bulan sebelum hari pelaksanaan pemilihan, pihak KPU Makassar akan menggelar rapat kordinasi mengenai hasil akhir Daftar Pemilih Tetap Kota Makassar.

Pada acara tersebut, hadir Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, Kapolres Pelabuhan, AKBP Kadarislam Kasim, Pasi Ops Kodim, Mayor Inf Dewa Putu Gede dengan mewakili Dandim 1408/BS), Nursari sebagai Ketua Bawaslu Kota Makassar, Kasi Intel Kejari, Ivan Nusu merupakan Kejari Makasar, Wakil Ketua PN Makassar, Ibrahim Palino, Sekda Kota Makassar, Muhammad Ansar, serta jajaran SKPD, seluruh Camat dan lurah sekota Makassar.(*)


BACA JUGA