Inspektur Covid-19 Kota Makassar saat memastikan pengunjung TSM untuk mencuci tangan sebelum masuk ke mal, Minggu (14/06/2020).

Sidak Mal dan Pusat Keramaian, Ini yang Dilakukan Inspektur Covid-19 Makassar

Senin, 15 Juni 2020 | 11:12 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Inspektur Covid-19 Makassar yang merupakan gabungan Satpol PP, Dishub, dan SKPD kota Makassar terkait mulai aktif melakukan sidak di mal dan sejumlah pusat keramaian. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan protokol kesehatan berjalan selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 31 tahun 2020 tentang protokol kesehatan bagi tempat umum atau kerumunan. Inspektur Covid-19 ini kemudian memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan terlebih sedang berada di pusat keramaian seperti mal.

pt-vale-indonesia

“Kita melakukan pemantauan di Trans Studio Mall (TSM), Mal Panakkukang (MP) dan beberapa mall serta pusat keramaian lain utamanya pada saat antri itu sebagian besar masih tidak jarak. Walaupun sebenarnya sudah ada dibuat spasi, ada tanda kaki berjarak. Harusnya memang yang diberi pemahaman ini adalah penjual dan pemilik usaha memberikan pemahaman kepada pembelinya,” ucap Kasatpol PP Kota Makassar Iman Hud, yang juga sebagai Koordinator Inspektur Covid-19, Minggu (14/06/2020).

Iman menyampaikan kegiatan tersebut merupakan sidak pertama yang dilakukan serentak di beberapa mal. Di tempat lain seperti Toko Bintang, Alaska dan area publik lainnya yang banyak dikunjungi masyarakat juga dilakukan kegiatan serupa.

Dalam sidak itu, pihaknya mengedukasi kepada para pemilik tenant agar tidak melayani pelanggan yang tidak menggunakan masker atau pun tidak mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu, pihaknya terus mengevaluasi dan mengawasi para pelaku usaha untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan sebagai syarat pembukaan setiap aktivitas usaha yang dilakukan.

“Rata-rata sih mereka (pelaku usaha) sudah memenuhi standar, ada tempat cuci tangan dan disiapkan thermal gun. Cuma lebih kepada pelanggan yang kadang tidak tertib, tidak menjaga jarak, tidak pakai masker atau maskernya tidak dipakai dengan benar, dan beberapa bawa anak kecil yang rata-rata tidak menggunakan masker,” terangnya.

Menurutnya, banyak yang datang pakai masker tetapi saat di dalam kadang dilepas. Belum lagi saat antri membeli dan antri pada saat membayar. Untuk ke depan, Inspektur Covid-19 ini akan menyurati para pemilik tenant atau pelaku usaha agar lebih disiplin lagi memperhatikan protokol kesehatan dan menjadikan kasir-kasir mereka sebagai kader Covid-19.

“Kasir harus menjadi kader Covid-19, karena dialah yang berhubungan langsung dengan pelanggan. Makanya kita harus menyampaikan sebelum pelanggan membayar harus disampaikan agar memperhatikan kerapian masker,” pungkasnya. (*)