Ilustrasi anggaran Covid-19/INT

Anggaran Covid-19 Belum Terserap 100 Persen, Ini Penjelasan BPKAD Makassar

Selasa, 16 Juni 2020 | 08:09 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi di depan Balai Kota Makassar, Senin (15/6/2020). Pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar transparan soal anggaran Covid-19 di Kota Makassar.

Aksi ini pun mendapat tanggapan langsung dari pihak Pemkot Makassar. Dalam hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Rahmat Mappatoba menjelaskan, khusus di Kota Makassar, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp236 miliar untuk penanganan Covid-19.

pt-vale-indonesia

Anggaran ini dikhususkan untuk tiga leading SKPD. Diantaranya, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Khusus Dinkes, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp26 miliar. Sedangkan, untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp7,8 miliar. Khusus untuk Dinas Sosial sudah dialokasikan sebesar Rp52 miliar.

Di beberapa SKPD ini, kata Rahmat, telah menyampaikan laporan penggunaan anggaran ini meskipun memang belum 100% secara keseluruhan. Misalnya saja, Dinkes yang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp26 miliar. Anggaran tersebut mencakup untuk seluruh Puskesmas dan RSUD Daya.

“Contoh Dinkes itu, penyerapannya belum maksimal. Di Dinsos penyerapannya, kalau tidak salah baru Rp24 miliar dari total anggaran yang ada sebesar Rp52 miliar. Di BPBD sudah hampir 90% ke atas untuk penyerapan yang Rp4 miliar tadi. Di luar tambahan yang Rp3,8 miliar. Dan BPBD termasuk didalamnya Satpol-PP, Damkar, kecamatan dan kelurahan di Kota Makassar,” beber Rahmat.

Terkait dengan isu alokasi anggaran Rp749 miliar, Rahmat mengungkapkan, anggaran tersebut merupakan awal kesiapan Pemkot Makassar. Adapun estimasi pemakaiannya hingga bulan Oktober 2020 mendatang.

“Saya kira inilah dari awal merupakan kesiapan kita terkait dengan penanganan Covid-19 ini dimana aspek kebutuhan yang kita estimasi sampai bulan Oktober. Ini sejalan dengan surat Mendagri Nomor 404 kemarin yang kita laksanakan sekarang dengan adanya SKB dua Menteri, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. Sejalan dengan itu, keadaan anggaran yang notabenenya tidak sesuai dengan kondisi perekonomian saat ini. Baik itu dari pusat maupun PAD dari Kota Makassar,” ujarnya.

Rahmat menjelaskan, pada prinsipnya Pemkot Makassar sangat terbuka untuk pola penganggaran khususnya untuk penanganan Covid-19 ini. Namun, pihaknya juga berharap agar masing- masing SKPD ini memaksimalkan penganggaran yang ada.

Ia pun menekankan untuk penggunaan dana Covid-19 tergantung kebutuhan masing-masing leading SKPD. “Jadi penggunaan anggaran Covid ini tergantung proposal dari masing-masing SKPD. Jadi, belum terserap keseluruhan, ada beberapa item penggaran yang sudah kita alokasikan ke tiga SKPD ini belum terserap keseluruhan,” jelasnya.

Selama pandemi ini juga, pihaknya senantiasa melakukan koordinasi dengan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Begitu juga dengan BPKP dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Terkait dengan pola penganggaran, khususnya untuk Covid-19 ini. Dan ini juga merupakan arahan Bapak Pimpinan, supaya meminimalisir kesalahan dalam rangka pola penganggaran kita,” pungkas Rahmat.(*)