#Maros
Polres Maros Bakal Beri SIM Gratis ke Warga yang Lahir 1 Juli
MAROS, GOSULSEL.COM – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 74 Tahun 2020, Sat Lantas Polres Maros bakal membagikan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis kepada warga Kabupaten Maros.
Kasat Lantas Polres Maros, AKP Amalia Normadiah, menuturkan dalam pembagian SIM gratis tersebut hanya diperuntukkan kepada warga yang lahir pada tanggal 1 Juli.
“Tentunya, tidak untuk semua warga, melainkan ada beberapa syarat yang harus di penuhi. Dan hanya berlaku untuk penerbitan SIM golongan C baru dan Perpanjangan,” katanya.
Sejumlah syarat pun berlaku mulai dari warga yang berumur minimal 17 tahun. Selain lahir pada tanggal 1 Juli, warga yang hendak mendapatkan SIM gratis juga wajib mengikuti mekanisme penerbitan.
Program tersebut dilaksanakan serentak wilayah Indonesia pada tanggal 26 Juni 2020 mendatang. Untuk Polres Maros akan membagikan 50 lembar SIM secara cuma-cuma atau gratis.
“Khusus Polres Maros kami menyediakan 50 lembar SIM gratis kategori Perpanjangan,untuk SIM baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” bebernya.
Ia menghimbau kepada setiap pemohon yang akan melakukan pengurusan SIM di Polres Maros, tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Kami berharap kepada para pemohon, yang akan mengurus SIM untuk selalu mempedomani protokol Kesehatan Covid-19 diantaranya memakai masker dengan tujuan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” pungkasnya.(*)