DPRD Gowa Gelar RDP Terkait Penerangan Lampu Jalan
GOWA, GOSULSEL.COM–Selain membahas tentang lonjakan tagihan listrik selama pandemi, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi II DPRD Gowa juga membahas tentang Lampu Penerangan Jalan (PJU) yang masih tetap dibayarkan meski dalam keadaan rusak atau tidak menyala.
“Selain kita panggil PLN, kita juga panggil Kepala Bagian Umum terkait lampu jalan. Alhamdulillah tadi titik terangnya sudah jelas,” ujar Baharuddin Gessa, Anggota Komisi II DPRD Gowa yang turut hadir dalam rapat tersebut. Kamis (18/6/2020)
Pihaknya meminta kepada Bagian Umum agar Penerangan Lampu Jalan Umum agar semua perumahan dan jalan dibuatkan meterisasi agar pembayaran rekening listrik yang ditujukan ke Pemda lebih jelas dan terukur.
“Itu PJU kan ada dua. Ada PJU non meterisasi, ada PJU yang meterisasi. Kalau berdasarkan meterisasi itukan sesuai dengan pemakaian, kalau PJU yang sudah mati balonnya atau sudah tidak berfungsi, otomatis itu tidak dibayarkan, yang dibayarkan berdasarkan dengan kilometer yang dipakai. Beda dengan lampu jalan yang nonmeterisasi karena dipakai atau tidak dipakai tetap dibayarkan,” jelas Baharuddin.
Hadir dalam rapat tersebut jajaran PT PLN Persero, Kepala Bapenda Gowa Ismail Madjid serta Kepala Bagian Umum Andi Tenriwati Tahir. Sementara rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Gowa Nasruddin Sitakka di ruang rapat alat kelengkapan Dewan (AKD) Gedung DPRD Gowa.(*)