Surat Edaran terkait Pembongkaran Rumah Dinas di Kompleks RPH Tamangapa yang dikeluarkan pada 18 Juni 2020

Ada Revitalisasi, Pemkot Makassar Bakal Bongkar Rumah Dinas RPH Tamangapa

Sabtu, 20 Juni 2020 | 17:43 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Revilitasi terhadap Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang berlokasi di Tamangapa, Kecamatan Manggala saat ini tengah diupayakan. Untuk tahap awal, rumah dinas yang ada di kompleks RPH bakal dibongkar.

Ini diketahui setelah dikeluarkannya Surat Edaran yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf dengan nomor 032/995/DP2/VI/2020 terkait Pembongkaran Rumah Dinas. Disebutkan, Rumah Dinas tersebut dialihfungsikan menjadi rumah kompos dan instalasi menuju IPAL sebagai satu kesatuan fungsi dari RPH Modern.

pt-vale-indonesia

“Oleh karenanya, dimohon kepada saudara untuk segera mengosongkan rumah yang saudara tempati, selanjutnya akan dibongkar dan segera dibangun kembali sesuai dengan Site Plan yang ada,” tertulis dalam surat yang diterbitkan pada tanggal 18 Juni ini.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Peternakan dan Perikanan memang serius dalam menciptakan RPH Modern Terstandar ini. Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf bersama Kepala DP2, Rahman Bando telah berkunjung ke RPH Tamangapa untuk melihat kondisi disana pada 27 Mei lalu.

Rahman mengaku bahwa sebelumnya sudah ada surat perintah pengosongan lahan di sekitar area RPH telah disetujui Pj Wali Kota Makassar selanjutnya akan ditindaklanjuti tim di lapangan. Pihaknya melibatkan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

“Ini Pemprov sudah lelang. Karena sudah mau jalan, itu harus dikosongkan agar tidak mengganggu proses pembangunan,” ujarnya, Jumat (19/06/2020).

Rahman dalam beberapa kesempatan sebelumnya juga menyebut, jika RPH Modern ini didukung anggaran tiga instansi termasuk pemerintah pusat. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp19,5 miliar.

Adapun rinciannya, Rp10 miliar dianggarkan Pemprov untuk bangunan. Sementara itu, Pemkot Makassar mengalokasikan Rp6 miliar untuk lahan dan Rp3,5 miliar untuk peralatan. RPH Makassar bakal dibangun di atas lahan 10 hektar. Konsep pembangunan didorong bisa berstandar nasional. Namun tetap memperhatikan aspek kehigienisan daging yang dihasilkan.(*)


BACA JUGA