Ketua Tim Transisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Danny-Fatma, Yusran Jusuf

Sebut Warga Makassar Keras Kepala, Yusran Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Senin, 22 Juni 2020 | 13:42 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pemberlakuan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan di Kota Makassar telah berjalan. Namun sebagian pihak justru menyoroti kebijakan tersebut. Sebab, dianggap kurang efektif dan terlalu menekan warga.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara  Gugus Tugas Ikatan Alumni (IKA) Unhas, Sakafati. Alih-alih menerapkan sanksi, kata dia, Pemkot sebaiknya melakukan pendekatan persuasif kepada warga.

pt-vale-indonesia

“Sebaiknya pendekatan persuasif ditingkatkan, jika menolak rapid test bisa dipidana, maka pendekatannya bagaimana bisa tidak menolak rapid test,” papar Sakkafati di Posko Covid-19 Makassar, Sabtu (20/6/2020).
 
Sakkafati menilai perlu adanya tim komunikasi Pemkot Makassar yang dianggap bisa melakukan persuasif tersebut. Karena aturan mengenai protokol kesehatan bisa saja dianggap inkonsisten selama ini.

“Penyikapan aturan sekiranya bisa konsisten, sebab aturan itu harusnya menenangkan, bukan menyenangkan. Tim komunikasi diperlukan untuk mempertanggung jawabkan perspektif,” sambungnya

Hal ini juga menjadi perhatian dari Senior Epidemiologi FKM Unhas, Najib. Dimana ia menyebutkan bahwa Pemkot harusnya tak menggunakan pendekatan sanksi.

“Sebaiknya melakukan pendekatan persuasif dan komunikatif, bukan sanksi. Sosialisasi dan edukasi masih sangat lemah,” tuturnya.

Kendati pelaksanaan sosialisasi dan edukasi terus dilakukan Pemkot, Najib menilai bahwa indikator tidak menunjukkan perbaikan. “Tidak ada media komunikasi yang bertimbal balik pada masyarakat. Harusnya dua arah. Sedangkan indikator penurunan belum menunjukkan perbaikan,” ucapnya.

Menanggapi penyampaian kedua pakar ini, Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf mengaku bahwa telah melakukan edukasi kepada masyarakat secara maksimal. Akan tetapi, menurutnya, itu tak cukup. Sehingga, pihaknya mengambil keputusan untuk menerapkan sanksi.

“Terkait sanksi, edukasi sudah luar biasa dilakukan. Tiga bulan kita edukasi di sentra penyebaran, saya kira sudah cukup,” keluh Mantan Kepala Bapelitbangda Sulsel ini.

Selama pemberian edukasi, kata Yusran, warga Kota Makassar memiliki karakter yang keras kepala. Masih banyak dari mereka yang melakukan pelanggaran. Maka tak ayal apabila sanksi tegas mesti diberlakukan.

“Kalau dibilang memang orang Makassar itu keras kepala, bambalaki, jadi kita harus lakukan langkah tegas,” pungkas Yusran. (*)


BACA JUGA