Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Agustinus Pangaribuan.

Hampir Sebulan Diusut, Dugaan Mark Up Bansos Covid-19 Belum Temui Titik Terang

Selasa, 23 Juni 2020 | 19:25 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah resmi menyelidiki kasus dugaan mark up bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Makassar. Akan tetapi, sejauh ini kasus tersebut belum membuahkan hasil.

Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Agustinus Pangaribuan mengaku, jika saat penyidik masih terus berusaha mengumpulkan sejumlah data. Dan bahan keterangan mengenai kasus tersebut.

pt-vale-indonesia

“Mohon sabar yah, masih kita tangani. Terima kasih,” singkatnya saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (23/06/2020).

Untuk diketahui, kasus dugaan mark up bansos Covid-19 ini telah disampaikan ke publik pada 30 Maret lalu. Namun, hampir sebulan kasus ini bergulir, rupanya tak kunjung mendapatkan hasil.

Sebelumnya, Agustinus mengungkapkan jika awal kasus ini diusut bermula dari aduan warga. Ia menjelaskan, bahwa warga mendapati pembagian bansos Covid-19 ini tidak merata di Makassar.

“Intinya kita itu mendapat keluhan-keluhan dari masyarakat di lapangan. Dari situ kita melangkah melakukan penyelidikan, Jadi berawal dari keluhan warga yang tidak dapat sembako, padahal dia termasuk warga miskin, tetapi orang lain tidak masuk kategori miskin kok lebih duluan dapat,” tambahnya.

Kendati belum menemui titik terang, ia berkomitmen terus mengusut kasus tersebut hingga selesai. Pihaknya memastikan bahwa penyelidikan mesti sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku. (*)


BACA JUGA