Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin saat bertemu usai dilantik di Rujab Wali Kota Makassar, Jumat (26/6/2020)

Evaluasi Protokol Kesehatan, Rudy Djamaluddin Bakal Revisi Perwali

Jumat, 26 Juni 2020 | 19:41 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Rudy Djamaluddin kini didapuk sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar. Dilantik oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, ia menggantikan Yusran Jusuf.

Sebelumnya, Yusran diketahui telah membuat sejumlah program untuk penanganan Corona atau Covid-19 di Kota Makassar. Salah satunya ialah penerapan protokol kesehatan yang diatur dalam Perwali Nomor 31 Tahun 2020.

pt-vale-indonesia

Disinggung mengenai ini, Rudy mengaku bakal melakukan evaluasi terhadap penerapan protokol kesehatan yang telah berjalan selama ini. Bisa saja, kata dia, revisi dilakukan dengan menyisipkan langkah baru untuk penanganan Covid-19.

“Apa yang telah di lakukan pak Wali sebelumnya pasti ada sisi baiknya. Kita coba evaluasi apa memang ada hal kreatif inovatif yang bisa di sisihkan dalam Perwali untuk di lengkapi,” jelasnya saat ditemui di Rujab Gubernur Sulsel, Jumat (26/6/2020).

Dalam penyusunan tersebut, ia tak hanya melibatkan pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Rudy berencana untuk mengundang para pakar untuk merembuk langkah taktis agar penerapan protokol kesehatan bisa berjalan dengan maksimal. 

“Kita akan berpikir bersama kita akan undang ahli epidemiologi untuk melihat, kita akan mengundang ahli sosiologi untuk memberi edukasi kepada masyarakat, nanti di tuangkan dalam Perwali,” sambungnya.

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah berharap, Pj Wali Kota dapat menyelesaikan persoalan Covid-19 di Makassar. Upaya dengan menerapkan protokol kesehatan diharapkan terus dilakukan.

“Saya tentu berharap Pj Wali Kota ini ada semangat baru untuk memutus rantai penularan Covid-19 ini, karena target kita konfirmasi positif ini terus menurun, bahkan melandai. Harapan kita bisa sampai titik nol. Tetapi kita tidak melonggarkan, tetap kita pada prosedur kesehatan,” harapnya.(*)


BACA JUGA