Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin saat ditemui usai dilantik di Rujab Gubernur Sulsel, Jumat (26/6/2020)

Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Pemkot Makassar Pertimbangkan PSBB Tahap Ketiga

Minggu, 28 Juni 2020 | 20:00 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kasus Corona atau Covid-19 di Kota Makassar terus bertambah. Terbaru, per tanggal 28 Juni, tercatat sebanyak 2.751 kasus positif Corona. 

Sementara, sebelumnya pada 27 Juni lalu, ada 2.711 positif. Kemudian di tanggal 26 Juli, terdapat 2.596 positif Covid-19. Hal tersebut dilihat berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar.

pt-vale-indonesia

Kasus yang terus bertambah tiap harinya ini, rupanya membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mempertimbangkan untuk menerapkan PSBB Tahap Ketiga. Namun, hal tersebut masih dalam wacana.

Sebab, Pemkot Makassar saat ini hanya fokus untuk meminta warga di Kota Makassar untuk menaati protokol kesehatan. Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 31 Tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. Ia mengatakan, bahwa pihaknya akan membatasi pergerakan masyarakat dari luar daerah yang ingin masuk ke Makassar. Sembari menampung usulan PSBB Tahap Ketiga.

“Usulan PSBB jilid ke 3 masih dipertimbangkan tapi sekarang kami mau fokus membatasi pergerakan masyarakat dari luar Makassar yang ingin masuk ke Kota Makassar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (28/06/2020).

Apabila warga luar daerah Makassar, ingin masuk ke Makassar wajib memperlihatkan surat keterangan bebas Covid-19. Surat ini bertujuan untuk menekan  transportasi penyebaran virus Covid 19. 

“Jadi siapapun yang masuk di Kota Makassar harus punya surat keterangan bebas Covid-19. Kita tidak pernah tahu misal ada yang ke Maros dari Maros dia tidak mematuhi aturan protokol kesehatan entah terpapar dimana dan kembali ke Makassar membawa virus tanpa ada tanda-tanda. Nah, itu yang kita waspadai,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa penyertaan surat keterangan bebas Covid-19 tersebut masih akan kembali dirundingkan oleh instansi terkait. Sementara ini, ia meminta Camat dan Lurah agar lebih massif berkomunikasi dengan RT/RW untuk selalu memantau warganya.

“Jadi nanti kita lihat di RT/RW mana yang jumlah positif warganya sudah tinggi akan kita akan lock down sementara atau kita bawa isolasi ke hotel,” jelas Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.

Rudy menargetkan dengan cara pendekatan persuasif seperti ini akan lebih cepat menekan angka penyebaran virus di Kota Makassar. Olehnya, tindakan tersebut perlu gencar dilaksanakan. (*)


BACA JUGA