#Bulukumba
Telat Bayar Tagihan Listrik Rp54.000, Meteran Warga Bulukumba Dicabut Petugas PLN
BULUKUMBA, GOSULSEL.COM — Memilukan, rumah warga di Komplek BTN II Kelurahan Loka, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba terpaksa harus menerima nasib bergelap-gelapan pasca diputusnya aliran listrik menuju rumahnya.
Diketahui pemilik rumah tersebut salah seorang Komisioner Panwas Kecamatan di salah satu kecamatan yang ada di Bulukumba.
Motif pemutusan aliran listrik juga dikabarkan hanya karena gara-gara telat bayar iuran senilai Rp54.000 saja.
Saat dikonfirmasi, Parmank yang merupakan pemilik rumah yang aliran listriknya diputus oleh PLN membenarkan kejadian tersebut.
“Ia benar tadi pagi pihak PLN datang memutus sumber listrik menuju rumah saya,” jelas parmank kepada media ini, Senin (29/6/2020).
Ia mengaku pada saat petugas PLN datang menagih, ia berjanji untuk membayar pada sore harinya. “Hari Jumat itu datang penagihnya, lanjut parmank. Pada saat itu memang saya janji bayar kalau sore, cuman karena faktor sibuk dengan pekerjaan di rumah yang mendesak semua akhirnya saya lupa,” jelasnya.
“Hari ini saya dikabari oleh istri kalau meteran rumah di cabut, padahal istri saya memohon sebentar di bayar karena saya belum dirumah sementara ATM ada sama saya. Hanya saja pihak PLN tidak perduli dan langsung memutus sumber listrik yang masuk kerumah kami,” terangnya.
Sementara Kepala Ranting PLN Panrita Lopi Bulukumba saat dikonfirmasi mengklarifikasi terkait pemutusan sumber listrik dirumah warga yang ada di Komplek BTN II Bulukumba.
“Pembayaran listrik itu dari tanggal 2 sampai tanggal 20. Jika sudah tanggal 21 ke atas maka sudah ada penyampaian awal, biasanya petugas kasi toleransi berapa hari terhadap Pelanggan,” pungkas Ahmad Ilyas.
Sebenarnya bukan kWh meternya yang dicabut, melainkan hanya pembatasnya saja yang dilepas oleh tim.
“Jika sudah dibayar tagihannya, tim kami memasang kembali pembatasnya biar sumber listrik dapat kembali tersambung,” tutupnya.(*)