Rapat soal RPH Modern Tamangapa yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Senin (29/6/2020)

Kembali Dibahas, Permintaan Peralihan RPH ke UPTD Belum Disetujui Dewan

Selasa, 30 Juni 2020 | 13:03 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Dinas Perikanan dan Pertanian (DPP) Kota Makassar kembali menemui Dewan Perwalian Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Keduanya membahas soal Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Modern Tamangapa.

Bersama Bagian Umum Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, adapun yang menjadi fokus pembahasan oleh DPP Kota Makassar ialah Surat Keterangan Wali Kota terkait revisi Unit Pelaksana Teknis (UPT) RPH Makassar.

pt-vale-indonesia

Rapat yang digelar di Ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Senin (29/6/2020), adalah untuk mengkaji terkait teknis pelaksanaan RPH. Yang didalamnya perubahan nama RPH dari PD menjadi Perusda atau pun UPTD.

Koordinator Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Eric Horas menjelaskan surat yang masuk harus dikaji kembali oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaludin. Sebab, pihak Pemkot memiliki persepsi yang berbeda dengan anggota DPRD.

“Pemkot harus mengkaji ulang terhadap usulan yang disampaikan ke kami di DPRD, terkait penggantian ataupun peralihan nama. Dan untuk sementara hal itu menjadi kesimpulannya dan tawaran yang kami tawarkan Pemkot Makassar,” katanya.

Di sisi lain, Kepala DPP Kota Makassar, Abdul Rahman Bando mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki tujuan untuk membangun dan menata kelembagaan dengan bai. Selebihnya urusan bisnis ataupun yang lain, pihaknya mengaku tidak ingin mengambil alih kewenangan tersebut.

Persoalan peralihan nama ini, menurutnya, tidak akan berlangsung lama. Usai disetujui, revitalisasi RPH Modern Tamangapa akan sesegera mungkin dilakukan.

“Itu soal penganggaran saja. Dia bantuan anggaran. Tidak ada masala. Pasti ada perubahan nama karena sekarang namanya PD RPH kalau masih perusda RPD masih sempit sekali dia punya ruang lingkup bisnis,” jelasnya.

Diketahui, pengkajian akan dilakukan lewat pertemuan yang dijadwalkan kemudian. Anggota Bapemperda DPRD juga bersepakat untuk menunggu revisi dari Pemkot Makassar yang telah melayangkan surat sebelumnya terkait peralihan RPH ini.(*)


BACA JUGA