Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo

Polda Selidiki Aktor Dibalik Pengambilan Jenazah Covid-19 di RSU Daya

Rabu, 01 Juli 2020 | 13:12 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai mengusut kasus pengambilan jenazah PDP Covid-19 di Rumah Sakit Umum (RSU) Daya. Bahkan, santer terdengar ada legislator yang terlibat dalam kasus ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo. Ia mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait adanya legislator asal Makassar yang menjaminkan dirinya untuk mengambil jenazah Covid-19.

pt-vale-indonesia

Polisi bakal mendalami kasus ini. Apakah perbuatan legislator itu menyalahi aturan atau tidak

“Kita akan lidik (penyelidikan). Kita lidik, apakah ada unsur pidananya atau tidak,” kata Ibrahim, Senin (29/06/2020).

Saat ditanya soal pemanggilan pemeriksaan terhadap legislator dari Makassar tersebut, Ibrahim mengaku belum mengetahui hal itu. Ia hanya akan terlebih dahulu fokus mempelajari terkait apakah ada unsur pidana atau tidak.

“Masih lidik dulu,” singkatnya.

Peristiwa pengambilan jenazah Covid-19 di RSU Daya Makassar ini terjadi 27 Juni lalu. Pasien inisial CR ini masuk ke RSUD Daya dengan keluhan demam, sesak napas dan hasil rapid test, menunjukkan Reaktif Covid-19.

Setelah dilakukan perawatan medis beberapa jam, pasien ini tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Saat pasien tersebut hendak dimakamkan sesuai protap Covid-19, Anggota DPRD tersebut rupanya tiba-tiba menjadi penjamin agar jenazah pasien ini dimakamkan oleh keluarga.

Sehingga, jenazah pasien PDP Covid-19 diambil lalu dibawa pulang ke rumah duka di Sudiang, Makassar, untuk disemayamkan dan makamkan.

Dalam keterangan tertulisnya, mengatakan, ia sebelumnya membawa kultum di salah satu Masjid di Sudiang. Tiba-tiba, warga menginformasikan kondisi CR makin kritis. Dia sudah lama terbaring sakit di rumahnya karena penyakit ginjal. Keluarga engga membawa CR ke rumah sakit karena takut di vonis Covid-19.

“Saat di rumah sakit, memang rapit tesnya ini reaktif. Tapi tidak lama dirawat, CR meninggal dunia. Kami mendapatkan info jika hasil Swab akan keluar jam 6 atau jam 7 malam, sedangkan pasien ini masuknya pagi dan meninggal dunia sekitar jam 11, Maka saya menimbang dengan pertimbangan syariat Islam dan pertimbangan keamanan keluarga almarhum, untuk segera menyelenggarakan proses pemusaran jenazah, dan Alhamdulillah pakaian APD kami diberikan dari Rumah Sakit Daya,” katanya waktu itu.

Ia merupakan Tim Gugus Tugas bagian pemusaran jenazah Covid-19. Sehingga, ia juga ikut terlibat memandikan jenazah dibantu tim yang biasa bertugas di RSUD Daya dalam penanganan Covid-19. Usai dimandikan dan dikafani, jenazah kemudian dibawa ke Masjid untuk dishalatkan sebelum dimakamkan.

 

“Lalu belakangan, ketika jenazah sudah berada di masjid untuk di shalati, ada informasi datang jika pasien ini positif Covid-19. Sehingga, saya bergegas untuk menyampaikan ke jamaah. Ala kulli haal, respon jama’ah dan warga serta murid-murid dari SMA 6 langsung membawa Jenazah ke pekuburan Sudiang,” tutupnya. (*)


BACA JUGA