Komisi D DPRD Makassar Study Banding PPDB di Majene

Kamis, 02 Juli 2020 | 16:40 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAJENE, GOSULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, kembali menerima kunjungan kerja, kali ini kunjungan kerja dari anggota Komisi D DPRD Kota Majene, Kamis (2/7/2020).

Rombongan legislator Makassar yang jumlahnya 15 orang dipimpin wakil Ketua III DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin NH dari Partai Golkar itu diterima wakil Ketua III DPRD Majene, Adi Ahsan bersama anggota DPRD lainnya, didampingi Sekretaris DPRD Mattalunru.

pt-vale-indonesia

Dalam kesempatannya, wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH mengungkapkan maksud kedatangan ke DPRD Majene ingin menanyakan PPDB yang seperti di Makassar dilakukan secara daring, sistemnya zonasi.

“Tetapi setelah kita menanyakan tadi ternyata berdeda antara Majene dengan Makassar, terakit pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Barau (PPDB), di Majene tidak dilaksanakan secara daring, mengingat di Majene masuk kategori zona hijau, kalau di Makassar system zonasi dari tanggal 1 hingga 5, kemudian dari tanggal 6 hingga 10 Juli,”kata Andi Nurhaldin.

Menurut Nurhaldin, ada beberapa informasi yang menarik yang diperoleh dalam kunjungannya di Majene, terkait beberapa produk Perda yang sudah dilakukan Majene, seperti contoh produk Perda tentang Literasi.

“Yang menarik bagi kami adalah Perda tentang Literasi, Insya Allah sekembalinya kami ke Makassar akan kami bahas di DPRD Makassar, jujur saya katakan tingkat peminat Literasi di Majene banyak, menurut inforamsi tadi bahwa setiap rumah makan itu menyediakan, nah ini cocok untuk meningkatkan mutu pendidikan
bagi anak-anak,”ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Majene, Adi Ahsan menyampaikan, bahwa keberlangsungan pendidikan di Kabupaten Majene ini di tengah pandemi covid-19, kami yang sifatnya virtual memang beda dengan kota Makassar.

“Barangkali kalau di kota Makassar 98 persen anak sudah menggunakan handphone pendidikannya, kalau di Majene ada beberapa daerah yang belum terjangkau, sehingga kebijakan pemerintah daerah meminta kepada seluruh guru-guru sekolah untuk datang langsung ke rumah murid kita, dan mereka juga tidak kerepotan untuk mendatangi mereka,”ungkap Adi Ahsan.

Adi Ahsan juga menyampaikan, bahwa terkait penanganan penanggulangan covid-19 di Kabupaten Majene, pihak DPRD tetap intens melakukan pengawasan, baik dari segi anggaran, maupun dari segi pelaksanaannya.

“Bahkan hampir setiap saat kami melakukan pembahasan dengan pihak Pemerintah Daerah terkait penanganan Covid-19, kami juga turun langsung mengawasi penggunaan anggarannya, dan juga kami mempersilahkan pemerintah untuk menggunakan anggaran selama sesuai prosedur,”pungkasnya.

Usai melakukan pertemuan antara DPRD Majene bersama Komisi D DPRD Kota Makassar, dilanjutkan dengan penukaran cendra mata, diserahkan wakil Ketua III DPRD Majene, Adi Ahsan kepada Wakil Ketua III DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin, disaksikan anggota DPRD lainnya.(*)


BACA JUGA