
Delapan Fraksi DPRD Setuju Dua Ranperda Gowa Dibahas Lebih Lanjut
GOWA, GOSULSEL.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas dua buah Ranperda Kabupaten Gowa.
Adapun kedua Ranperda tersebut yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa T.A 2019 dan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 15 Tahun 2011 tentang retribusi kekayaan daerah.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Gowa Zulkifli S. Alimuddin Tiro ini dihadiri Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni ini di Ruang Rapat Paripurna. Jum’at (3/7/2020)
Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Gowa, Ardiansyah Sabir memberikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah dalam mewujudkan peningkatan pendapatan asli daerah dari pemakaian kekayaan daerah.
“Ini diharapkan dapat menjadi pedoman pelaksanaan terhadap pamakaian kekayaan daerah agar lebih baik dan tertib,” jelas Ardiansyah dalam pandangan umumnya.
Selain itu, pembentukan peraturan daerah ini juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar ketertiban dan kenyamanan khusus dalam pelayanan pamakaian kekayaan daerah.
“Pemerintah Daerah dalam hal pengelolaan kekayaan daerah terkhusus Aset yang berada di Lapangan Syech Yusuf agar tetap menjaga keseimbangan orientasi pendapatan dengan orientasi pelayanan sosial, serta transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi perhatian,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menyambut baik pandangan umum yang dikemukakan setiap fraksi. Ia mengatakan, masukan-masukan yang diberikan menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah.
“Tentu pemerintah daerah mengapresiasi dan menyambut baik tentang tanggapan-tanggapan yang disampaikan. Masukan-masukan itu akan kita bahas nanti dalam rapat SKPD yang akan datang,” ujarnya.
Ia juga berharap agar eksekutif dan legislatif bisa bahu membahu membangun kabupaten gowa. “Karena dengan kebersamaan, maka tentu kabupaten goa ini bisa lebih baik ke depan,” tambahnya.
Sebanyak 8 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyetujui dua buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Gowa untuk dibahas lebih lanjut pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa.
Delapan fraksi yang menyampaikan pandangannya yaitu Fraksi Karya Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, Perindo, Gerindra, Fraksi Amanat Sejahtera, Pertai Kebangkitan Bangsa, Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).(*)