Dewan Makassar Kritik Aturan Suket Keluar Masuk Kota

Senin, 06 Juli 2020 | 18:03 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – DPRD Makassar mengkritik kebijakan Pemkot mengenai rencana memperketat orang yang keluar-masuk Makassar dengan menggunakan surat keterangan (Suket) bebas Covid-19.

“Kebijakan itu tidak efektif. Sebaiknya ditiadakan saja,”ujar Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar, Kasrudi, Senin (6/7/2020).

pt-vale-indonesia

Menurutnya, harusnya yang menjadi perhatian adalah tempat-tempat keramaian agar diperketat protokol kesehatannya. Bukan yang ingin kelluar-masuk ke kota ini.

“Kita perlu perhatikan di dalam kota. Seperti tempat-tempat nongkrong diperketat protokol kesehatannya. Tempat hiburan malam (THM) jangan dibuka dulu. Jam malam harus diterapkan. Kalau bisa jam 9 sudah tidak ada aktivitas di luar,” tutur politisi dari Gerindra ini.

Sementara itu Muh Yahya, anggota Komisi A lainnya meminta agar Perwali terkait surat bebas Covid-19 harus diperhatikan dengan baik. Sebab Makassar adalah kota urban yang menopang perekonomian warga di Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Aturannya harus jelas. Pikirkan segi ekonomi dan Masalah kultur budaya kita di Makassar. Lalu dampaknya terhadap masyarakat itu juga harus jelas,” tambah Legislator Fraksi NasDem ini.

Secara peribadi Yahya tidak mempermasalahkan diberlakukan Suket bebas Covid-19.”Tapi lagi-lagi point perwalinya harus jelas,” katanya.

Untuk diketahui, hari ini Pemkot Makassar yang dipimpin Prof Rudy Djamaluddin kembali menggelar rapat untuk mempersiapkan perwali hyang akan memberlakukan Suket bebas Covid-19 bagi orang yang akan keluar masuk Makassar.(*)


BACA JUGA