-LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Gowa mendatangi gedung DPRD Gowa. Aspirasi tersebut diterima anggota komisi I DPRD Gowa, Zulfiadi dan didampingi Kabag Umum serta Kasubag aspirasi, Kasubag Humas dan Protokol. Senin (6/7/2020).

Tolak RUU HIP, LSM GMBI Kunjungi DPRD Gowa

Senin, 06 Juli 2020 | 14:15 Wita - Editor: Dilla Bahar -

GOWA, GOSULSEL.COM–LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Gowa mendatangi gedung DPRD Gowa. Aspirasi tersebut diterima anggota komisi I DPRD Gowa, Zulfiadi dan didampingi Kabag Umum serta Kasubag aspirasi, Kasubag Humas dan Protokol. Senin (6/7/2020).

Kedatangan GMBI untuk menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Mereka mendesak pemerintah serta DPR membatalkan rencana pengesahan RUU tersebut.

pt-vale-indonesia

Ketua Distrik, Abdul Azis menjelaskan aksi penolakan RUU HIP tersebut didasari pada beberapa poin penting bahwa dalam RUU tersebut terdapat pasal yang bertentangan dengan pancasila sebagai ideologi bangsa.

Dalam pernyataan sikapnya dituliskan bahwa pada pasal 7 tentang ciri pokok pancasila, disebutkan bahwa ciri pokok pancasila dalam trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio demokrasi dan ketuhanan yang berkebudayaan, dan terkristaliasi dalam ekasila yaitu gotong royong bahwa ada upaya dalam RUU HIP untuk memeras pancasila.

“Hal ini adalah upaya untuk melemahkan sila pertama yaitu ketuhanan yang maha esa,” jelas Abdul Azis.

Lebih lanjut, kata dia, bahwa ada tafsir baru dalam RUU HIP yang justru mengkerdilkan pancasila yang berakibat bahwa ideologi pancasila sebagai alat pemersatu bangsa akan diatur dalam undang-undang.

“Artinya, pancasila akan berada di bawah undang-undang, dan ini berbahaya,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak pemerintah dan DPR-RI untuk segera mencabut RUU HIP yang saat ini masuk dalam pembahasan di DPR-RI.

“Kami meminta kepada DPRD Kabupaten Gowa untuk menolak RUU HIP serta membuat nota dinas penyampaian aspirasi LSM GMBI distrik kabupaten Gowa kepada DPR-RI, Presiden RI, Fraksi-fraksi di DPR-RI serta Badan Legislasi DPR-RI,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Gowa, Zulfiadi menyetujui pernyataan sikap GMBI dan akan segera disampaikan ke DPR Pusat. Menurutnya, tidak ada alasan kuat yang bisa mengubah pancasila menjadi trisila ataupun ekasila.

“Karena pancasila sudah final dan dibentuk oleh Godfaather. Ada pendiri yang lebih bagus,” tegas Zulfiasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Ia juga mengatakan, PKS telah lebih dulu menyetujui tentang penolakan RUU HIP tersebut. Ia berharap pembahasan RUU ini tidak dilanjutkan di DPR-RI.

“Ini pasti akan kami teruskan. Kalau dipartai kami ini sudah kami sampaikan tentang penolakan ini. Harapan kami, nanti tidak ada lagi pembahasan RUU HIP ke depannya,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA