
Walau Dianggap Efektif, Obat Covid-19 Remdesivir Belum Bisa Digunakan di Makassar
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Salah satu perusahaan farmasi terbesar di Amerika Serikat, Gilead Science telah memproduksi obat Remdesivir. Obat tersebut menjadi kandidat utama untuk antivirus Corona atau Covid-19.
Sebelumnya obat ini dikembangkan untuk melawan infeksi virus ebola dan virus marburg. Mengacu pada studi yang dilakukan oleh belasan peneliti yang terafiliasi dengan National Institute of Allergy & Infectious Disease, Remdesivir terbukti dapat mempercepat waktu perawatan di rumah sakit.

Obat ini rupanya juga efektif dalam menyembuhkan pasien Covid-19. Penggunaan Remdesivir mempercepat periode penyembuhan pada mereka pasien dewasa yang terjangkit virus. Median waktu sembuhnya 11 hari pada kelompok yang diberi Remdesivir dan 15 hari untuk pasien yang berada di kelompok placebo.
Beberapa negara juga memperbolehkan penggunaan Remdesivir dalam perawatan pasien Covid-19. Bahkan, Pemerintah Amerika Serikat dikabarkan telah menyediakan obat ini dalam jumlah besar.
Di Indonesia, khususnya di Kota Makassar, rupanya obat ini belum bisa digunakan untuk pasien Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Satgas Covid-19 Fakultas Farmasi Unhas, Yusnita Rifai.
“Belum digunakan sebab ada efek samping yg dikhawatirkan, yaitu resiko peningkatan transaminase hati,” katanya saat dihubungi, Senin (6/7/2020).
Dijelaskan Yusnita, Remdesivir masih perlu diteliti perihal dampak dan efek sampingnya terhadap pasien Covid-19. Pasalnya, kondisi pasien di Indonesia sedikit berbeda di negara yang sudah memakai obat ini.
“Kendati Remdesivir berhasil digunakan pada kasus darurat pada sebagian pasien klinis Covid-19 di Amerika dan Jepang, namun masih memerlukan tambahan data untuk adaptasi kondisi pasien di Indonesia,” ujarnya.
Namun, tidak menutup kemungkinan jika obat tersebut bisa juga digunakan di Indonesia, termasuk Makassar. Kata dia, hanya tinggal menunggu waktu saja sebelum Remdesivir bisa juga digunakan secara massal bagi pasien Covid-19.
“Remdesivir tetap berpeluang jadi salah satu terapi kombinasi pengobatan Covid-19, tapi dokter dan ahli farmasi di Indonesia belum menyarankan sebelum status compassionate use tersebut berubah menjadi status emergency use authorization (EUA), dimana toksisitas dan kemanjurannya sudah diuji klinik dengan baik,” ujarnya.(*)