Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, MArio Said

Jelang SK Bebas Covid-19 Berlaku, Perbatasan Kota Bakal Dijaga Ketat

Selasa, 07 Juli 2020 | 23:25 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dalam minggu ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan memberlakukan Surat Keterangan (SK) Bebas Covid-19. SK tersebut diperuntukkan bagi warga yang ingin ke Makassar.

Persiapan pun mulai dilakukan menjelang pemberlakuan SK Bebas Covid-19. Salah satunya, ialah menjaga perbatasan kota. 

pt-vale-indonesia

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Mario Said mengungkapkan, bila pos jaga akan kembali dibangun di tiap perbatasan. Bahkan, penjagaannya nanti bakal ketat seperti saat penerapan PSBB. Pasalnya, ada rencana mengenai penambahan pos jaga. 

“Iya hampir seperti itu, saya tidak tahu bagaimana ke pengkajiannya, apakah ada penambahan posko di jalur tertentu, kemarin memang tidak semua jalanan ditutup,” jelasnya saat ditemui di Ruangan Sekda Lantai 9 Balai Kota Makassar, Selasa (07/07/2020).

Bahkan, Mario menambahkan, pengawasan bakal lebih ketat ketimbang PSBB nanti. Alasannya, untuk bisa mencegah penyebaran Covid-19 yang berasal dari luar kota Makassar.

“Iya, tujuannya untuk menekan orang Makassar kalau tidak ugent, karena bahaya orang datang ke Makassar bisa-bisa pulang membawa penyakit, di daerahnya menyebar lagi, itu tujuan utamanya penyebaran ini tidak menyebar di Sulsel,” jelasnya. 

Sedangkan, pihaknya bakal mengerahkan sekitar 300 personil untuk menjaga perbatasan nantinya. Mereka akan mengawasi perbatasan selama 24 jam tiap harinya.

“Mungkin sampai 300-an, ini kan kita juga lihat tugas-tugas lain, nanti kita sesuaikan dengan berapa posko yang membutuhkan personil,” tutupnya. (*)


BACA JUGA