Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin saat menemui Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan di Kantor Bupati Gowa, Selasa (07/07/2020).

Segera Batasi Pergerakan Wilayah, Rudy Temui Bupati Gowa dan Maros

Selasa, 07 Juli 2020 | 23:50 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin akan segera menerapkan memberlakukan pembatasan pergerakan lintas antar daerah. Aturan tersebut tertuang di Perwali Nomor 36 tentang Percepatan Penanganan Covid-19.

Rencananya penerapan ini akan memasuki tahap sosialisasi pada hari Rabu. Kemudian tahap uji coba pada hari Kamis dan Jumat.

pt-vale-indonesia

“Insya Allah, Sabtu nanti kita sudah lakukan penerapan. Kenapa Sabtu, karena dianggap pergerakan orang dihari Sabtu lebih minimalis, sehingga kita lebih mudah untuk melakukan evaluasi agar pelaksanaan di hari berikutnya lebih lancar,” katanya saat ditemui di Balai Kota Makassar, Selasa (7/7/2020).

“Pada prinsipnya kita ingin pastikan orang yang keluar atau masuk dari Makassar bukan Carrier atau pembawa virus sehingga potensi memaparkan ke daerah lain itu bisa di antisipasi. Apalagi saat ini beberapa warga di daerah diketahui terpapar setelah berkunjung ke Makassar,” lanjutnya.

Pada pasal lima di Perwali tersebut,  menjelaskan bahwa setiap orang yang keluar masuk ke kota Makassar wajib melengkapi diri dengan surat keterangan rekomendasi Covid-19. Surat tersebut diambil dari gugus tugas, rumah sakit atau puskesmas dari daerah asal dan berlaku selama 14 hari sejak diberlakukannya.

“Hanya saja kita akan kecualikan terhadap pihak yang berperan sebagai penggerak ekonomi di Makassar, misalnya pedagang, tukang batu, anggota TNI, anggota Polri, Aparat Sipil Negara, buruh, termasuk warga Mamminasata yang bekerja di Makassar. Namun tetap saja kita akan berlakukan Sampling Random Rapid Test kepada mereka,” jelasnya.

Dalam menerapkan kebijakan ini, Rudy juga melakukan koordinasi langsung dengan Bupati Maros, HM Hatta Rahman di Kantor Bupati Maros. Lalu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan di Kantor Bupati Gowa.

 

Dalam pertemuan di tempat berbeda itu, kedua Kepala Daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Makassar tersebut mendukung langkah preventif yang dilakukan Pemkot Makassar. Agar bisa melandaikan penyebaran virus Covid-19. (*)


BACA JUGA