Perbatasan Manggala-Moncongloe terlihat tidak dijaga oleh petugas gabungan SK Bebas Covid-19, Senin (13/7/2020)

SK Bebas Covid-19 Mulai Berlaku, Warga Justru Bebas Lalui Batas Manggala-Maros

Senin, 13 Juli 2020 | 17:38 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai memberlakukan Surat Keterangan (SK) Bebas Covid-19 hari ini, Senin (13/07/2020). Akses warga untuk keluar masuk ke kota Makassar pun kini dibatasi.

Setidaknya ada 8 titik utama keluar masuk Makassar yang dijaga. Diantaranya, Alauddin-Gowa, Hertasning-Gowa, Syekh Yusuf-Makassar, Barombong-Makassar, Dermaga Kayubangkoa, Perintis-Maros, Biringkanaya-Moncongloe Maros, dan Tamangapa-Gowa.

pt-vale-indonesia

Meski begitu, masih ada titik yang belum dijaga. Ialah di batas Manggala, Makassar-Moncongloe, Maros. Alih-alih membangun pos jaga, petugas gabungan pun tidak ada yang mengawasi wilayah tersebut.

Padahal, berdasarkan pantauan Reporter Gosulsel.com, tak sedikit warga yang melewati perbatasan ini. Tidak adanya penjagaan membuat mereka leluasa berlalu lalang.

Ditanya soal ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin tak menampik jika masih ada jalur atau perbatasan yang belum diawasi. Sebab, pihaknya hanya fokus di titik utama yang banyak dilalui warga tiap harinya.

“Yah memang terus terang ini kan kegiatan pembatasan, jadi tidak mungkin kita 100 persen juga menjaga itu. Bahkan orang naik kuda saja bisa masuk, tidak mungkin kita jaga kan, apalagi naik sepeda,” ujarnya saat ditemui di Posko Covid-19 Makassar, Senin (13/7/2020).

“Makanya kami sementara fokus di titik utama yang kita berasumsi bahwa 90 persen arus masuk kota Makassar maupun keluar kota Makassar akan dilewati oleh delapan jalur tersebut,” sambungnya.

Menurutnya, delapan titik utama yang diawasi kini mampu membatasi akses keluar masuk warga sekitar 80 persen. Olehnya itu, pihaknya hanya fokus di titik tersebut.

“Sehingga kalau kita lakukan pembatasan berarti sama dengan kita sudah bisa paling tidak minimal 80 persen, kita bisa kontrol dan monitor arus masuk baik dari Makassar maupun keluar kota Makassar,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA