Kades) se-Kabupaten Bulukumba mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba
#

Tidak Terima BLT-DD di Pansus, 109 Kades Kepung Gedung DPRD Bulukumba

Senin, 13 Juli 2020 | 20:52 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Khaerul Fadli - Gosulsel.com

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM — Sebanyak 109 kepala desa (Kades) se-Kabupaten Bulukumba mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, menyampaikan penolakannya terhadap terbentuknya Panitia khusus (Pansus) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).

Mewakili kepala desa lainnya, Kades Bontonyeleng, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Andi Baso Mauragawali AS, menyampaikan penolakan terhadap pansus tersebut, saat diterima oleh anggota Dewan di Ruang Paripurna DPRD Bulukumba.

pt-vale-indonesia

Menurutnya, pembentukan Pansus harus didasari dengan tingkat urgensi atas adanya kejadian luar biasa, dan dapat berdampak terhadap banyak orang. Sedangkan dari penyaluran BLT-DD, lanjutnya, sejauh ini tidak ada permasalahan yang berarti.

“Kalaupun ada aspirasi dari masyarakat yang diterima oleh DPRD, masyarakat siapa yang dimaksud? Dan apakah itu dikatakan urgen?” ujarnya.

“Seharusnya DPRD cuma menggelar RDP dan memanggil desa terkait yang dianggap bermasalah. Bukan malah membentuk Pansus dan memanggil semua desa,” sambungnya.

Selain itu, menurut pria yang akrab disapa Opu tersebut, DPRD Bulukumba terlalu jauh mencampuri urusan dapur desa.

“Kalau di tingkat desa, ada BPD (Badan Permusyawaratan Desa) selaku lembaga legislatif yang mempunyai wewenang dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja desa,” terangnya.

Sementara itu, menanggapi pernyataan kepala desa, Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal, menjelaskan, bahwa terbentuknya Pansus bukanlah untuk mencari kesalahan dari Kades, melainkan sebagai bentuk tindak lanjut dari aspirasi masyarakat terkait penyaluran BLT-DD di desa-desa.

Sama halnya dengan H. Rijal, salah seorang anggota dewan lainnya, M Bakti, yang juga hadir pada kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa terbentuknya Pansus BLT-DD hanya untuk menelusuri data penerima di desa-desa, kemudian menyandingkan data yang ditemukan dengan apa yang telah dikumpulkan sebelumnya oleh kepala desa.

Merasa jawaban atas pertanyaan dari pihaknya tidak mampu dijawab oleh DPRD Kabupaten Bulukumba, Opu mewakili kepala desa lainnya, berdiri dan meninggalkan ruang aspirasi di gedung DPRD sebagai bentuk penolakan terhadap Pansus BLT-DD.

Meskipun demikian, walau 109 desa menolak diadakannya Pansus, tetapi menurut H. Rijal, Pansus BLT-DD tetap akan berjalan, dan pihaknya tetap akan memanggil kembali para kepala desa.

“Kami tegaskan Pansus BLT-DD tetap akan berjalan, dan apapun hasilnya itu yang kami akan rekomendasikan ke pemerintah daerah,” tegas Ketua DPRD Bulukumba.(*)