Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan

Bupati Gowa Serahkan Ranperda Wajib Masker ke DPRD, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

Selasa, 14 Juli 2020 | 17:40 Wita - Editor: Dilla Bahar -

GOWA, GOSULSEL.COM–Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) wajib memakai masker dan penerapan protokol kesehatan bagi rumah makan dan tempat umum kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penyerahan tersebut diagendakan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Gowa. Selasa (14/7/2020)

pt-vale-indonesia

Bupati Adnan mengatakan dengan menerapkan perda ini, ia berharap masyarakat tidak lagi bandel saat keluar rumah tanpa masker. Sebab, dalam perda ini juga diatur beberapa sanksi bagi pelanggar.

Kata dia, peraturan bupati yang selama ini ditetapkan sama sekali tidak menjadi acuan masyarakat untuk patuh memakai masker. Sedangkan peraturan tersebut tidak boleh mengatur sanksi di dalamnya.

“Kalau kita ingin mendisiplinkan masyarakat kita ini, kita harus melakukan intervensi. karena masyarakat kita ini terdiri dari 3 karakter. pertama, ada masyarakat yang baru dikasi tahu sudah mendengar, kedua ada masyarakat kita yang berkali-kali dikasi tahu baru mau mendengar dan ketiga biar berkali kali dikasi tahu tidak mau mendengar. nah ini yang perlu diintevensi di dalamnya. Intervensinya adalah harus ada sanksi,” tegasnya.

Adapun sanksi yang diatur dalam Ranperda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan adalah berupa sanksi sosial. Di mana sanksi ini yang dalamnya antara lain membersihkan sampah, membersihkan saluran, membersihkan lapangan, dan ikut membantu gugus tugas selama tiga hari penanganan covid-19.

Sementara sanksi bagi tempat-tempat usaha dan tempat wisata ada tiga kategori, yaitu jika melanggar sekali, akan diberi sanksi penutupan usaha selama sebulan, apabila setelah sebulan kedapatan kembali melanggar maka dilakukan penutupan selama tiga bulan. Begitu kedapatan yang ketiga kalinya, maka izinnya akan dicabut.

“Harus kita tegaskan hal yang seperti ini untuk menyelamatkan masyarakat kita di kabupaten gowa,” tukasnya.(*)


BACA JUGA