
Tindaklanjuti Ranperda Wajib Masker, DPRD Gowa Akan Gelar Rapat Paripurna
GOWA, GOSULSEL.COM — DPRD Kabupaten Gowa akan segera menindaklanjuti Ranperda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan yang diserahkan oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan pada Rapat Paripurna DPRD Gowa, Selasa (14/7/2020).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Gowa Rafiuddin, Selasa (14/7/2020).

Ia mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Gowa akan segera melakukan pembahasan.
“Jadi baru kami terima ranperda masker untuk dijadikan Perda. Dengan kesigapan, besok jam 10, kami akan langsung mengadakan pandangan umum fraksi,” ujarnya.
Lanjutnya, “Setelah pandangan umum fraksi, kita segera tindaklanjuti untuk masuk dipembahasan untuk mengesahkan perda masker di kabupaten.”(*)