Ilustrasi alat rapid test. (Foto: Erick Didu)

Tak Direkomendasikan Menkes, Pemkot Makassar Tetap Gunakan Rapid Test Covid-19

Rabu, 15 Juli 2020 | 19:27 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Terawan Agus Putranto telah meneken peraturan baru soal penggunaan rapid test Covid-19. Peraturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020.

Ini tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Peraturan anyar ini diteken oleh Terawan pada 13 Juli. Salah satu poinnya, rapid test tidak direkomendasikan lagi untuk mendiagnosa orang yang terinfeksi Covid-19.

pt-vale-indonesia

“Penggunaan rapid test tidak digunakan untuk diagnostik,” demikian tertuang pada halaman 82 di bagian defisini operasional peraturan ini.

Terkait peraturan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin angkat bicara. Ia mengatakan, bahwa rapid test tetap dapat digunakan sebagai diagnosa Covid-19.

“Apa pun hasilnya, karena rapid test juga sudah diakui bahwa banyak bukti-bukti yang menunjukkan bahwa positif rapid dan kalau di swab juga positif,” katanya saat ditemui di Posko Covid-19 Makassar, Rabu (15/7/2020).

Kendati, kata Rudy, dirinya juga melihat bahwa ada yang positif rapid test. Namun hasil swab yang negatif. “Namun karena masih berada pada situasi pandemi, seharusnya semua alat bisa kita gunakan untuk diagnosa,” katanya.

Bahkan, menurut Rudy, thermo gun sebagai alat pengukur suhu badan juga penting. Menurutnya, alat ini sudan memiliki fungsi diagnosa.

“Jadi diagnosa itu digunakan sebagai cara kita menduga lebih awal potensi-potensi apa yang ada,” sambung Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel ini.

Kendati begitu, Rudy mengatakan tetap akan mengikuti keputusan pemerintah pusat. “Saya hanya ingin mengatakan rapid itu itu bagian dari diagnosa. Bisa digunakan sebagai data awal,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin mengatakan selama ini, segala yang masuk kategori positif Covid-19 berdasarkan hasil swab. Bukan melainkan melalui rapid test.

“Tidak pernah kita nyatakan positif Covid-19 melalui rapid test, tidak pernah, yang terpasang semua itu hasil swab,” kata dia.

Bila ditemukan ada masyarakat yang reaktif rapid test, kata Naisyah, pihaknya langsung melanjutkan dengan pemeriksaan swab. Kemudian hasilnya didapat melalui laboratorium. 

“Masa semua orang mau kita swab? Jadi kita screening dulu,” ungkapnya.(*)


BACA JUGA