Perketat Penerapan SK Bebas Covid-19, Pemkot Makassar Tambah Pos Batas di ‘Jalur Tikus’
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memutuskan untuk menambah pos jaga di perbatasan kota. Keputusan tersebut dibuat lantaran masih ada perbatasan yang tidak dijaga.
Perbatasan yang tidak mendapat penjagaan menjadi ‘jalur tikus’ bagi para warga. Mereka dengan mudahnya keluar masuk Makassar tanpa ada pemeriksaan SK Bebas Covid-19.
Salah satunya ialah di Manggala, Makassar-Moncongloe, Maros. Tidak ada pos batas di daerah tersebut. Tak ayal, jika jalur tersebut dapat dengan mudah dilewati oleh warga.
Olehnya, Asisten I Pemkot Makassar, M Sabri mengatakan, bahwa pos batas harus ditambah. Sebab, ia mengaku masih banyak perbatasan yang belum dijaga dan masih bebas dilalui warga.
“Kita akui bahwa masih banyak pos perlintasan jalan tikus ternyata itu banyak sekali, saya hitung ada 8 di Manggala, 3 di Tamalanrea, Biringkanaya artinya harus segera ditutupi. Perbaikan dua Minggu ke depan mudah-mudahan evaluasi hari ini mampu kita lengkapi lagi pos itu sekarang,” jelasnya, Rabu (15/7/2020).
Dikatakan Sabri, pihaknya akan berkomunikasi kepada pihak Polrestabes Makassar dan Kodim 1408/BS Makassar mengenai permohonan penambahan pos jaga. Pasalnya, Pemkot sendiri tidak bisa memutuskan ini secara sepihak.
“Harus minta izin kepada pak Kapolres dan pak Dandim untuk memberi perintah kepada Danramil atau Kapolsek untuk menambah pos yang bersangkutan inikan berkaitan dengan Polisi dan TNI,” lanjutnya.
Mengenai konsumsi petugas pos yang kerap menjadi masalah, Sabri mengaku sudah tidak jadi persoalan lagi. Pihaknya pun memastikan kebutuhan petugas selama menjaga bakal terpenuhi.
“Itu sudah terpenuhi sekarang ini apa yang kurang yah penambahan gizi, sesuatu yang menyangkut yah minuman dan makanan tambahan. Alhamdulillah perintah pak Sekda akan segera kita tambahkan minuman,” tutupnya.(*)