Rakor Konsolidasi Bawaslu Gowa dan Takalar terkait Data Pemilih di Daerah perbatasan di Sekretarian Bawaslu Gowa pada Kamis (23/7/2020)

Cegah Pelanggaran Administrasi Penduduk di Perbatasan, Bawaslu Gowa dan Takalar Rakor Bersama

Kamis, 23 Juli 2020 | 16:56 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Sandi Darmawan - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa menerima kunjungan Bawaslu Kabupaten Takalar dalam rangka Rakor Konsolidasi Data Pemilih di Daerah perbatasan di Sekretarian Bawaslu Gowa pada Kamis (23/7/2020).

Rakor ini membahas Daftar Pemilih untuk menghindari persoalan administrasi kependudukan yang ada di perbatasan jelang Pilkada 2020.

pt-vale-indonesia

Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar Ibrahim Salim dalam Rakor Daring bersama Pengawas Kecamatan (Panwascam) menyampaikan harapannya di Pilkada 2020.

“Harapan kita pada Pilkada 2020 tidak tercederai dengan persoalan administrasi kependudukan sehingga terjadi mobilisasi massa pada saat pencoblosan 9 Desember 2020,” harapnya.

Lanjut, Ibrahim Salim mengatakan pihaknya sudah membuat pemetaan terkait desa yang berbatasan dengan Kabupaten Gowa.

“Kita sudah membuat pemetaan terkait dengan desa yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Gowa. Ini adalah bentuk pencegahan untuk memastikan bahwah tidak ada masyarakat takalar yang ikut memilih di Kabupaten Gowa,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Gowa yang membuka rakor menyampaikan terima kasihnya atas kunjungan Bawaslu Takalar untuk ikut bersama mengawal data pemilih pada Pilkada 2020 di Kabupaten Gowa.

“Kami dari Bawaslu Gowa menyampaikan rasa terima kasih kepada Bawaslu Takalar yang mau ikut bersama mengawal data pemilih di Kabupaten Gowa pada Pilkada 2020,” tutupnya.

Hadir dalam rakor ini Koordiv Penindakan Pelanggaran, Yusnaeni, Kordiv Pengawasan dan Hubla, Juanto, dan Komisioner Bawaslu Takalar Kordiv Pengawasan dan Hubla Nellyanti.(*)


BACA JUGA