DPRD Kota Makassar Libatkan Camat dalam Perumusan Ranperda

Jumat, 24 Juli 2020 | 13:38 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 kini masuk dalam tahap pembahasan pada komisi terkait DPRD Kota Makassar.

Rapat kerja ini dibahas Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Makassar dengan menghadirkan seluruh camat se-Kota Makassar, Jumat (24/07/2020) di ruang Banggar DPRD Makassar.

Raker dipimpin Ketua Komisi B William bersama Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile. Hadir pula seluruh Anggota DPRD kota Makassar yang tergabung dalam Komisi B.

Rapat tersebut bertujuan untuk mempertajam atas laporan pertanggungjawaban APBD 2019 pihak eksekutif kepada Dewan Perwakilan rakyat Daerah.

Ketua Komisi B DPRD Makassar William, berharap ada solusi terhadap kendala-kendala yang dihadapi melalui rapat ini.

“Kami bersama eksekutif membahas Ranperda ini berharap kita akan menemukan solusi terhadap kendala yang dihadapi,” terang legislator PDIP itu.

Selain hasil monitoring, sejumlah masalah lain yang disampaikan saat pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, juga menjadi perhatian dalam rapat kerja.

Beberapa hal yang menjadi sorotan fraksi-fraksi seperti terkait kinerja penanganan Covid-19 serta pengelolaan keuangan dan aset yang dianggap masih perlu perbaikan.(*)


BACA JUGA