Pemkot Bakal Lakukan Pemeriksaan Sebelum Tutup Burger King Hasanuddin
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Persoalan salah satu outlet Burger King (BK) yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar tak kunjung selesai. Hingga kini, tempat tersebut belum ditutup.
Padahal, gerai yang baru saja diresmikan itu tidak mengantongi izin operasi. Hal tersebut juga ditegaskan oleh dinas terkait, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar.
Kepala Bidang Pelayanan Belakang Non Teknis DPM-PTSP Makassar, Andi Engka menyebut bahwa pihak BK Hasanuddin belum mengajukan izin usaha. Dan justru berani untuk beroperasi.
“Belum ajukan izin usaha sampai sekarang, surat izin usaha perdagangannya (SIUP) dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) belum yang dikeluarkan Pemkot,” tegasnya, Jumat (24/07/2020).
Kendati demikian, Tim Gabungan yang datang sore tadi, Jumat (24/07/2020) meninjau langsung tempat tersebut belum mengambil sikap. Dalam razia yang digelar, tim hanya menggelar rapid test kepada pengunjung dan karyawan.
Terkait soal perizinan yang belum dimiliki BK Hasanuddin, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum Satpol PP Makassar, Irwan P saat ini belum melakukan penindakan. Alasannya, karena ada proses yang mesti dilalui sebelum ditutup.
“Kita proses penutupan, tapi ada tahapannya, pemeriksaan dulu jadi saya panggil ke kantor untuk pemeriksaan. Langkah taktis yang kita lakukan memanggil untuk BAP. Untuk pemrosesan penutupan,” ujarnya.
Terkait lamanya proses pemeriksaan tersebut, ia belum mengetahui secara pasti. Namun, pihaknya belum menutup langsung outlet tersebut karena harus melihat situasi selanjutnya.
“Kan kita masih, kita panggil, nanti kita lihat besok. Karena pemanggilan hari ini, baru kita lihat,” pungkasnya.(*)