Serah terima kartu BPJS bagi jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan dan kelurahan atau desa, di Sekretariat Bawaslu Gowa, Senin (27/7/2020)

Antisipasi Kecelakaan Kerja, Bawaslu Gowa Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 27 Juli 2020 | 19:34 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Sandi Darmawan - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa menerima kunjungan pihak BPJS Ketenagakerjaan (atau kini disebut BPJamsostek) dalam rangka serah terima kartu BPJS bagi jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan dan kelurahan atau desa, di Sekretariat Bawaslu Gowa, Senin (27/7/2020).

Pihak BPJS Ketenagakerjaan, Raja menyampaikan, Program BPJS Ketenagakerjaan apa saja yang dikerjasamakan oleh Bawaslu Kabupaten Gowa.

pt-vale-indonesia

“Program BPJS TK yang dikerjasamakan oleh Bawaslu adalah Program BPJS Kecelakan kerja dan Kematian sedangkan BPJS jaminan hari tua tidak masuk dalam program kerjasama Bawaslu dan BPJS,” jelasnya.

Komisioner Bawaslu Gowa kordiv SDMO, Suharli, menyampaikan, menurutnya penerbitan BPJS Ketenagakerjaan untuk Panwascam dan PPKD sebagai  bentuk tanggungjawab lembaga Bawaslu untuk melindungi jajarannya dalam kecelakaan kerja.

“Tentunya kita tidak berharap ada kecelakaan kerja dilapangan tapi ini adalah sebagai bentuk tanggungjawab lembaga untuk melindungi jajarannya,” ungkapnya.

Senada dengan Ketua Bawaslu Gowa, Samsuar Saleh, juga berharap dengan terbitnya BPJS Ketenagakerjaan membuat Panwascam Dan PPKD lebih fokus bekrja.

“Dengan terbitnya BPJS TK ini Panwascam dan PPKD bisa fokus dan percaya diri menjalankan tugasnya dengan baik,” harapnya.

Masa berlaku BPJS Ketenagakerjaan Panwascam dan PPKD sampai dengan masa kerja sesuai yang diatur oleh Regulasi UU 10 Tahun 2016.(*)


BACA JUGA